Find Us On Social Media :

TOK! Pemerintah Kota Semarang Larang Orang Kasih Uang ke Pengemis, Berani Ngeyel Kena Denda Rp 1 Juta

By Arif B, Rabu, 21 September 2022 | 21:03 WIB

Ilustrasi pengemis

Semisal diberikan di Masjid biarkan yang membutuhkan akan mengambilnya sendiri.

"Diarahkan ke situ, jangan diberikan di jalanan. Memberi tidak apa-apa tapi di tempat yang tepat," terangnya.

Sebagai tambahan informasi seperti yang dikutip dari Tribun Jabar, himbauan ini juga ada di Kota Bandung.

Dinas Sosial Kota Bandung meminta masyarakat tak memberikan uang ke Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS, termasuk pengemis, pengamen, gelandangan, manusia gerobak, dan boneka pengemis.

Hal itu diungkap langsung Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Soni Bakhtiyar.

Menurutnya, imbauan tersebut sebagai bagian menciptakan keamanan sosial di Bandung.

Apalagi, katanya, beberapa waktu lalu ramai ada pembersih kaca yang tertangkap Satpol PP lantaran kedapatan menggores badan mobil jika tak diberikan uang di wilayah Istana Plaza.

Baca Juga: Bikin Heboh! Tak Hanya Pakai Uang Ngemis Buat Sawer Biduan Dangdut, Kakek di Probolinggo Ini Ternyata Juga Punya Tabungan Haji

"Ya betahnya pengemis, pengamen, gelandangan, manusia gerobak, dan PPKS lainnya ada di jalanan karena mereka diberi uang dan menjadikannya itu mata pencahariannya," katanya, Selasa (20/9/2022).

Sony mengimbau kepada masyarakat agar tak berikan uang kepada mereka dan bukan berarti tak peduli, melainkan bentuk upaya memutus mata rantai kelompok masyarakat yang menjadikan mengemis, mengamen, dan menjual belas kasihan sebagai mata pencaharian.

"Jika masyarakat melihat atau mengalami gangguan ketertiban sosial yang diakibatkan oleh PPKS bisa langsung hubungi hotline Dinsos Kota Bandung di 0812-2174-2841 atau melaporkan melalui Layanan Aduan 112 dan LAPOR!," ujarnya.

Baca Juga: Asal Toyor Kepala Pengunjung karena Kesal Tak Diberi Uang, Begini Nasib Nenek-nenek Pengemis yang Viral

GridPop.ID (*)