Dia mencontohkan berapa lokal yang masih tetap harganya yakni beras petani dari Petani di Senyerang yang masih pada harga normal.
"Kalau beras ini yang digunakan untuk PNS masih di harga Rp10.200," tutupnya.
Sebagai tambahan informasi, kenaiakan harga sembako beras dan cabai juga terjadi di Pangandaran.
Melansir dari Kompas.com, salah satu penyebab naiknya harga sembako tersebut karena faktor cuaca.
Kenaikan harga kebutuhan pokok dapat dilihat dari data 3 Pasar Tradisional yang dilaporkan Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Pangandaran hingga tanggal 19 September 2022.
Berikut rinciannya:
1. Pasar Kalipucung
- Harga beras premium Rp 12 ribu per kg dan harga beras medium Rp 9.500 per kg.
- Harga cabai rawit dari Rp 55 ribu per kg naik menjadi Rp 70 ribu per kg.
- Harga gas elpiji subsidi 3 kilogram Rp 24 ribu.
2. Pasar Pananjung
- Harga beras premium Rp 13 ribu per kg, harga beras medium Rp 10 ribu per kg.
- Harga cabai rawit dari Rp 60 ribu naik menjadi Rp 70 ribu per kg,
- Harga gas elpiji 3 kilogram Rp 20 ribu.
3. Pasar Parigi
- Harga beras premium Rp 15 ribu per kg, harga beras medium Rp 11 ribu per kg.
- Harga cabai rawit naik dari Rp 50 ribu menjadi Rp 70 ribu per kg,
- Harga gas LPG 3 kilogram Rp 20 ribu.
Dikutip dari Tribun Jabar, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan dan Kemetrologian Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Pangandaran Supendi mengatakan, kenaikan harga kebutuhan pokok tersebut disebabkan oleh cuaca sehingga menyebabkan gasil panen berkurang.