GridPop.ID - Pemerhati anak Seto Mulyadi atau Kak Seto kembali menjadi sorotan setelah gagal menemui seorang napi wanita asal Surabaya yang dipenjara bersama bayinya.
Ternyata, gagalnya upaya Kak Seto bertemu AV (37) karena datang di luar jam besuk.
Hal ini tentu sangat kontras jika dibandingkan saat Kak Seto membela anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Melansir dari Tribun Jakarta, saat itu Kak Seto gesit sampai bisa bisa berbincang secara eksklusif dengan eks Kadiv Propam itu di Mako Brimob.
Bahkan, kata Kak Seto kala itu, dia dititipkan amanah langsung oleh Ferdy Sambo untuk menjaga anak-anaknya.
"Yaitu (pesan dari Ferdy Sambo) tolong didampingi dan diberi semangat," kata Kak Seto di pelataran Mako Brimob usai menemui Ferdy Sambo pada Selasa (23/8/2022) lalu.
Kak Seto juga salah satu sosok yang menyerukan agar Putri Candrawathi tidak ditahan karena masih memiliki anak kecil.
Diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki empat anak yang usianya 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun dan 1,5 tahun.
Sontak saja ketika ada kabar AV (37) harus menjalani masa tahanannya bersama anak yang baru saja dilahirkan, banyak yang mempertanyakan uluran tangan Kak Seto.
Atas hal tersebut, Kak Seto ditagih suaranya oleh warganet untuk memperjuangkan hal serupa pada seorang narapidana perempuan di Surabaya.
Tak hanya Kak Seto namun warganet juga menagih Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hingga Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan.
"@Mu******ad: @KomnasPerempuan, bersungguh-sungguh membela bu PC dg dalih memiliki hak maternitas (hamil, menyusui, memiliki balita).
Halo komnas perempuan dan anak, Halo Kak seto mana suara kalian melihat berita ini?," dikutip Tribunnewssultra.com dari salah satu cuitan warganet.
Untuk diketahui, napi berinisial AV (37) asal Surabaya itu harus di tahan kembali usai melahirkan.
Memilukannya lagi, napi tersebut hampir saja melahirkan di dalam penjara. Hingga akhirnya di rujuk ke Puskesmas setempat.
Namun karena masa tahanannya belum habis, napi yang baru saja melahirkan ini harus kembali ditahan di penjara besama bayinya.
AV dipenjara atas kasus penipuan jual beli 700 karton minyak goreng beberapa waktu lalu.
Namun sayangnya AV tidak mendapat perlakuan istimewa yaitu tetap masuk penjara setelah divonis bersalah.
Sejak Rabu (21/09/2022) pagi AV terlihat meringis kesakitan ketika hendak naik mobil dinas Kepala Rutan Perempuan Surabaya.
Ia berusaha terus berjalan dengan tangan kanan meremas pinggangnya.
Seorang petugas berusaha membopong AV dari belakang. Petugas lainnya membantu membawakan perlengkapan dan pakaian milik AV.
Maklum, perut AV yang sudah buncit terasa berat karena masa persalinannya memang sudah dekat yaitu sudah bukaan empat.
“Setelah diperiksa oleh perawat rutan, ternyata (AV) sudah waktunya persalinan, pihak rutan segera membuat rujukan ke Puskesmas sesuai SOP yang berlaku,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji.
Petugas pun merujuknya ke Puskesmas Porong untuk menangani kelahiran si jabang bayi. Sebelum persalinan, AV menjalani tes usap antigen dan hasilnya negatif.
“Alhamdulillah ibu dan bayi selamat. AV Melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki pada pukul 10.15 WIB,” lanjut Zaeroji.
Kak Seto pun gagal mengunjungi AV karena datang di luar jam kunjungan.
Tidak disarankan untuk berkunjung di malam hari," ujar Novita selaku anggota Polsuspas Rutan Perempuan Kelas II A, Porong kepada Kak Seto.
Kak Seto pun menyadari hal itu sehingga dia legowo tak bertemu AV.
"Kami mohon maaf bahwa memang kunjungan kami tidak tepat waktunya
Hari Senin akan diwakili oleh teman-teman LPAI Jawa Timur," ujar Pria yang juga menjabat Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia itu.
GridPop.ID (*)