Find Us On Social Media :

Resmi Jadi Tahanan, Putri Candrawathi Titipkan Anak ke sang Nenek yang Berusia 80 Tahun, Ini Pesannya

By Lina Sofia, Minggu, 2 Oktober 2022 | 06:03 WIB

Putri Candrawathi ditahan setelah diperiksa di Bareskrim Polri

Menurut Febri ditahannya Putri Candrawathi merupakan situasi yang tidak mudah bagi anak-anaknya, baik bagi anak Putri yang masih kecil maupun yang masih dalam usia sekolah.

"Karena ini memang situasi yang tidak mudah, bagi anak yang masih kecil maupun anak-anak yang masih sekolah saat ini," pungkasnya.

Putri Candrawathi (49) Istri mantan anggota polri, Ferdy Sambo, menggunakan baju tahanan berwarna oranye setelah resmi ditahan terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dilansir dari Tribun Medan, dalam kesempatan itu, Putri Candrawathi berpesan agar anak-anaknya bisa dititipkan di rumah dan sekolah mereka masing-masing.

Putri menyampaikan hal tersebut setelah akan ditahan di Rutan Mabes Polri, Jumat (30/9/2022) pukul 17.30 WIB.

"Saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," kata Putri di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Putri juga mengaku ikhlas dengan penahanan terhadap dirinya.

Baca Juga: Putri Candrawathi Susul Ferdy Sambo Masuk Sel, Keluarga Brigadir J Ucap Syukur: Puji Tuhan

Sambil meneteskan air mata, Putri juga berpesan agar anak-anaknya tetap belajar dan meraih cita-citanya.

"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik," ujar Putri.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan langsung soal penahanan Putri.

Keputusan menahan Putri itu dilakukan setelah istri Mantan Kadiv Propam itu selesai menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan dalam keadaan sehat.