GridPop.ID - Awan duka menyelimuti dunia sepak bola di Indonesia.
Diketahui, Sebanyak 127 orang tewas dalam kerusuhan suporter yang pecah seusai pertandingan derbi Jawa Timur, Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam.
Dilansir dari laman tribunnews.com, Koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali mengungkapkan adanya deretan pelanggaran sehingga kerusuhan yang terjadi seusai pertandingan Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).
Pertama, penembakan gas air mata oleh kepolisian yang disebut melanggar aturan FIFA.
Diketahui, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Alfinta mengakui bahwa personel keamanan menembakan gas air mata dilakukan terkait respons atas kelakuan suporter.
“Aturan FIFA itu di pasal 19 b disebutkan bahwa senjata dan gas air mata tidak boleh masuk ke dalam lapangan sepakbola untuk pengamanan pertandingan,” kata Akmal dalam Breaking News Kompas TV, Minggu (2/9/2022).
Menurutnya, penggunaan gas air mata ini menunjukkan tidak adanya kerjasama yang jelas antara PSSI dengan petugas keamanan yang berjaga mengamankan pertandingan.
“Artinya ada pelanggaran di sini, tidak ada SOP yang diberikan antara PSSI saat kerjasama dengan polisi bahwa gas air mata itu berdasarkan aturan FIFA tidak boleh masuk ke dalam lapangan sepak bola,” ujarnya.
Sebagai informasi berikut isi aturan FIFA pasal 19 b:
“No firearms or ‘crowd control gas’ shall be carried or used (senjata api atau ‘gas pengendali massa’ tidak boleh dibawa atau digunakan),” demikian tertulis aturan FIFA tersebut.
Sehingga bisa dikatakan, pihak keamanan laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan melanggar aturan FIFA.
Baca Juga: Kronologi KDRT Lesti Kejora Diungkap Polisi, Kini Sudah 2 Hari Istri Rizky Billar Dirawat di RS!