Sebagai tanbahan informasi seperti yang diberitakan Tribun Seleb sebelumnya, aparat Polsek Cilandak telah melakukan olah TKP guna menindaklanjuti laporan Lesti Kejora.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membeberkan hasil olah TKP.
Terhitung pihak kepolisian sudah melakukan pengecekan lokasi sebanyak dua kali.
Terlihat sebanyak lima orang polisi meninggalkan rumah Lesti dan Billar sekitar pukul 14.00 WIB.
"Untuk hari ini kami cek TKP. Kemarin kami sudah cek TKP, hari ini kami cek TKP," ungkap AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
"Kami sudah kumpulkan barang bukti, kemudian kami sudah memeriksa saksi-saksi dan lanjut kami jelas harus cek TKP," sambungnya.
Nurma menegaskan bahwa olah TKP dilakukan sebanyak dua kali.
Tujuannya yaitu untuk menemukan bukti-bukti adanya dugaan KDRT yang dilakukan Billar terhadap istrinya.
"TKP di mana jadi kami harus jelas, di mana, kapan, jam berapa harus kami cek TKP. Kemudian untuk itu harus kami kumpulkan semua untuk memperjelas itu semua," ucap AKP Nurma Dewi.
"Jadi, untuk cek TKP kami wajib. jadi, untuk perkara suatu kasus kami wajib cek TKP. Di situ pasti ada barbuk untuk memperjelas suatu kasus itu.
Itulah kenapa selalu dilakukan kasus pidana cek TKP," lanjutnya.