GridPop.ID - Setelah sempat dikabarkan masuk rumah sakit akibat KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar, Lesti Kejora kini sudah boleh pulang.
Kabar ini dikonfirmasi oleh Saipul Jamil.
Mantan suami Dewi Perssik itu awalnya berniat untuk menjenguk Lesti Kejora, namun sang pendangdut ternyata sudah pulang pada Minggu (02/10/2022) malam.
Saipul Jamil awalnya hendak menjenguk Lesti di RSU Bunda, Menteng, Jakarta Pusat, ternyata sang biduan sudah pulang.
"Begitu dapat kabar Lestinya sudah pulang (dari rumah sakit) kemarin, ya sudah, alhamdulillah."
"Berarti kan artinya sudah ada perbaikan," kata Saipul Jamil, Senin (03/10/2022), dikutip dari Tribunnewsmaker.
Menurut Saipul Jamil, ia juga sempat bertanya kepada petugas rumah sakit tentang kondisi terbaru kesehatan Lesti.
Petugas rumah sakit tersebut kemudian menjawab bahwa kondisi ibu dari satu anak itu sudah sehat dan sudah lebih baik.
"Tadi aku nanya sama petugasnya, 'Sudah sehat ya (Lesti)?' 'Alhamdulillah sudah sehat, sudah bisa pulang'."
"Jadi lega juga, alhamdulillah, jadi dedenya sudah pulang," tutur Saipul Jamil.
"Pokoknya sudah lebih baik lah dari sebelumnya," lanjut mantan suami Dewi Perssik ini.
Sebagai tanbahan informasi seperti yang diberitakan Tribun Seleb sebelumnya, aparat Polsek Cilandak telah melakukan olah TKP guna menindaklanjuti laporan Lesti Kejora.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membeberkan hasil olah TKP.
Terhitung pihak kepolisian sudah melakukan pengecekan lokasi sebanyak dua kali.
Terlihat sebanyak lima orang polisi meninggalkan rumah Lesti dan Billar sekitar pukul 14.00 WIB.
"Untuk hari ini kami cek TKP. Kemarin kami sudah cek TKP, hari ini kami cek TKP," ungkap AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
"Kami sudah kumpulkan barang bukti, kemudian kami sudah memeriksa saksi-saksi dan lanjut kami jelas harus cek TKP," sambungnya.
Nurma menegaskan bahwa olah TKP dilakukan sebanyak dua kali.
Tujuannya yaitu untuk menemukan bukti-bukti adanya dugaan KDRT yang dilakukan Billar terhadap istrinya.
"TKP di mana jadi kami harus jelas, di mana, kapan, jam berapa harus kami cek TKP. Kemudian untuk itu harus kami kumpulkan semua untuk memperjelas itu semua," ucap AKP Nurma Dewi.
"Jadi, untuk cek TKP kami wajib. jadi, untuk perkara suatu kasus kami wajib cek TKP. Di situ pasti ada barbuk untuk memperjelas suatu kasus itu.
Itulah kenapa selalu dilakukan kasus pidana cek TKP," lanjutnya.
Pihak kepolisian saat ini sedang mencari barang bukti lain berupa hasil visum dari Lesti Kejora.
Selain itu juga rekaman CCTV di kediaman Lesti dan Billar.
"Ya ini sementara untuk jadi barbuk dulu ya. Semua harus kami cek dari visum kemarin, foto kemudian mencari cctv yang bisa melihat kejadian jelas kapan oleh siapa jadi korban siapa dan pelaku siapa," ujar AKP Nurma Dewi.
GridPop.ID (*)