GridPop.ID - Para tersangka pembunuhan Brigadir J tiba di Kejagung pada Rabu, (5/10/2022).
Pakar Forensik menyebut ekspresi Ferdy Sambo agak berbeda dibandingkan dengan saat muncul di Mabes Polri.
Ekspresi Ferdy Sambo, disebut pakar forensik berbeda saat pemeriksaan pertama kali.
"Yang saya lihat beliau (Sambo) jauh berbeda daripada pertama kali muncul di Mabes Polri waktu pemeriksaan pertama kali," kata Pakar Forensik Emosi Handoko Gani mengutip KOMPAS TV, Kamis (6/10/2022).
Ia menilai Ferdy Sambo tampak lebih tenang daripada sebelumnya saat pemeriksaan awal di Mabes Polri.
"Jauh lebih tenang, lebih yakin dengan apa yang akan beliau lakukan dengan susunan pengacara yang baru dan tentunya dengan perkembangan kasus," ujarnya.
Saat digiring ke mobil taktis Brimob, eks Kadiv Propam Mabes Polri itu sempat mengucapkan permohonan maaf kepada orang tua mendiang Yosua.
Handoko melihat, ucapan permintaan maaf Sambo itu masih sama seperti sebelumnya, karena suami Putri Candrawathi itu juga menyebut semua pihak yang terdampak atas tindakannya, baik sopir pribadi, ajudan, serta rekan-rekan di kepolisian.
"Apa yang disampaikan ini sebenarnya masih selaras dengan apa yang pernah disampaikan pertama kali, yaitu bahwa beliau ini masih menggunakan pembenaran terhadap tindakan yang beliau lakukan," ujarnya.
Namun, ia melihat ucapan Ferdy Sambo itu sudah direncanakan.
"Minta maafnya dalam pengertian ini kami tidak bisa melihat tulus atau tidak, tetapi sudah dalam koridor yang benar, dalam pengertian, memang ini secara perencanaan sudah direncanakan untuk meminta maaf," jelasnya.
Ia juga menilai ungkapan penyesalan Sambo sebagai sebuah strategi untuk menunjukkan pembenaran atas tindakannya.
"Saya rasa sebuah strategi juga ketika beliau mengungkapkan penyesalan."
"Kalau saya baca dari artikel, beliau tidak tahu bagaimana mengungkapkan perasaan, kemudian emosi pada saat menerima berita bahwa istrinya dilecehkan, sehingga beliau melakukan tindakan-tindakan tersebut," imbuhnya.
Sambo, kata dia, juga tampak jauh lebih siap menjalani proses hukum.
"Pengertiannya begini, kalau dulu itu seperti belum bisa menerima dengan status beliau sebagai tersangka," ungkapnya.
"Sekarang jauh lebih tenang, jauh bisa mulai merasakan apa yang saat ini sedang terjadi pada beliau, sudah bisa 'menerima' yang sedang dan akan beliau lalui, dan apa ke depannya yang akan beliau lakukan jauh lebih kelihatan," lanjut dia.
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J mendapat perlakuan tak biasa saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Melansir Kompas.com, Ferdy Sambo tiba di Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) sekitar pukul 11.44 WIB, Rabu (5/10/2022).
Sebagai tersangka, Ferdy Sambo datang dikawal dengan polisi menggunakan kendaraan taktis dalam acara penyerahan berkas tahap dua.
Saat itu, cuaca sedang turun hujan. Di sinilah, perlakuan yang tampak istimewa diberikan kepada Ferdy Sambo.
Berawal dari tindakan anggota Provos yang menggunakan jas hujan berwarna kuning menghalangi-halangi area tangkapan gambar awak media.
Beberapa kali awak media yang meliput meminta agar Provos tersebut tak menghalangi tangkapan gambar.
Namun, di luar dugaan, Provos tersebut justru mengambil payung dan semakin menghalangi tangkapan gambar awak media.
Provos tersebut kemudian menyerahkan payung ke salah satu anggota Brimob dan memayungi Ferdy Sambo saat keluar kendaraan taktis.
Payung yang menghalangi area tangkapan gambar wajah Ferdy Sambo itu sontak membuat awak media kecewa, khususnya para fotografer.
Beberapa awak media mempertanyakan perlakuan yang dianggap tak wajar kepada para tersangka tersebut.
Pasalnya, baru kali ini para tersangka dipayungi oleh petugas Provos dan anggota Brimob.
"Dia sudah bukan jendral lagi. Dia tersangka kenapa kok dipayungi!" teriak seorang pewarta.
Tak lama berselang, pihak kejaksaan berjanji akan menampilkan sosok Ferdy Sambo setelah pemeriksaan berlangsung.
Sebagai informasi, pada Rabu ini Kejaksaan Agung menerima penyerahan berkas perkara tahap kedua kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Dalam pelimpahan berkas tersebut, terdapat rangkaian penyerahan barang bukti dan juga penyerahan para tersangka, salah satunya adalah Ferdy Sambo.
GridPop.ID (*)