GridPop.ID - Resmi jadi tahanan, Putri Candrawathi titipkan anak ke sang nenek.
Kini Putri Candrawathi ditahan menyusul suaminya Ferdy Sambo.
Dengan ditahannya Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menjamin hak-hak mereka untuk bertemu dengan anaknya.
Mengingat Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo masih memiliki anak yang masih kecil dan masih sekolah.
"Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan tetap diberikan. Kesempatan untuk bertemu dengan putranya, kita berikan," kata Kapolri, dilansir Tribunnews.com dari Kompas TV, Sabtu (1/10/2022).
Lebih lanjut, Kapolri menuturkan, kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini statusnya sudah P21, sehingga kasus ini sudah dinyatakan lengkap.
Kemudian kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini akan segera diproses di persidangan.
"Kemarin sudah kami jelaskan karena kasus ini sudah P21, artinya kasus ini sudah dinyatakan lengkap. Kemudian proses selanjutnya kita lakukan sama dengan yang lain," terang Kapolri.
Sementara itu, Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengungkapkan anak Putri Candrawathi yang paling kecil akan diasuh oleh pengasuh.
Baca Juga: Putri Candrawathi Masuk Sel, Nasib Anak-anak Ferdy Sambo Jatuh ke Tangan Sosok Ini
Sang nenek yang berusia 80 tahun juga akan ikut mengasuh anak mantan Kadiv Propam Polri itu.
"Di rumah, anak yang paling kecil akan dijaga, selain oleh pengasuh akan dijaga oleh neneknya yang sekarang berumur sekitar 80 tahun," ungkap Febri.
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Medan |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar