Find Us On Social Media :

Tak Hadiri Sidang, Pria yang Diduga Tipu Jedar Sembunyi Disini, Pantas Vincent Verhaag Ngamuk-ngamuk!

By Andriana Oky, Jumat, 7 Oktober 2022 | 05:32 WIB

Jessica Iskandar dan suami, Vincent Verhaag dalam sidang perdana penggelapan 11 mobil mewah dengan tergugat komisaris Triip.id, Christoper Steffanus Budiarto

GridPop.ID - Artis cantik Jessica Iskandar tak mampu membendung rasa marahnya.

Jedar sapaan akrab Jessica Iskandar meluapkan amarahnya di depan kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan imbas tak bertemu dengan pria yang telah menipunya.

Aksi Jessica Iskandar marah-marah di depan kantor pengadilan ini pun viral di media sosial.

Melansir Sripoku.com, istri Vincent Verhaag itu bak tak peduli dengan tempat di mana ia berada.

Jedar hanya menumpahkan kekesalannya pada kuasa hukum Christoper Steffanus Budianto, sosok pria yang diduga telah menipunya.

Terungkap sidang yang seharusnya digelar pada Kamis (6/10/2022) terpaksa ditunda lantaran ketidak hadiran terlapor.

Penundaan tersebut membuat Jedar dan Vincent Verhaag yang datang jauh-jauh dari Bali untuk mengikuti sidang.

"Mana kliennya? Mana prinsipalnya? Kok diwakilkan kuasa hukum mulu? Ini demi keadilan," kata kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland Potu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022) dikutip dari Grid.ID.

Vincent Verhaag juga ikut tersulut emosi dan mempertanyakan keberadaan sang penggugat.

Baca Juga: Susah Membayar Cicilan Rumah Usai Alami Penggelapan Mobil, Jessica Iskandar: Mau Nggak Mau Harus Dilepas

"Hey, tadi mana?" kata Vincent Verhaag.

Padahal Vincent Verhaag dan kuasa hukumnya sendiri melihat keberadaan Steffanus Budianto di luar ruang sidang.

"Posisi sidang resmi nggak muncul, di luar sidang dia muncul kan lucu," kata Rolland Potu.

Sementara itu imbas penipuan yang dialaminya, Jessica Iskandar mengalami kerugian yang sangat besar yakni mencapai Rp 10 miliar.

Sebagaimana diwartakan Kompas.com, Peristiwa tersebut terjadi setelah Jessica Iskandar bekerja sama dengan perusahaan rental mobil di Bali bernama Triip.id melalui Komisaris Christoper Steffanus Budianto.

Melalui kuasa hukumnya, Septio Jatmiko Prabowo Putra, Jessica Iskandar melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Nilai kerugiannya merupakan total keseluruhan dari 11 mobil miliknya yang ia sewakan kepada Steffanus di perusahaannya.

Walau begitu, 2 dari 11 mobil tersebut merupakan hasil patungan mereka.

Baca Juga: Pria yang Buatnya Rugi Rp 11 M Tak Kunjung Ditahan, Jessica Iskandar Stress hingga ASI Berhenti, Istri Vincent Verhaag Tegas Lakukan Ini

Namun, lagi-lagi direntalkan kepada Steffanus untuk disewakan.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: 'Mabuk Gak Sadar', Jessica Iskandar Ngaku Pernah Selingkuh Saat Jalin Asmara, Ketahuan Gegara sang Mantan Lihat Fotonya yang Begini di HP