"Dia (Rizky Billar) tidak bisa datang karena terganggu psikisnya dengan media sosial," lanjutnya.
Lebih lanjut Neas menambahkan pihaknya akan memberikan surat permohonan penundaan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk kembali diperiksa pekan depan.
"Kita tunggu pemeriksaan minggu depan," kata Neas.
Sebelumnya dilansir dari Kompas.com Rizky Billar melalui kuasa hukumnya, Adek Erfil Manurung membantah soal KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.
Bantahan tersebut disampaikan Adek saat tiba di Polres Metro Jakarta untuk memberikan surat penundaan pemeriksaan terhadap Rizky Billar sebagai terlapor pada Kamis (6/10/2022).
"Oh, itu enggak, itu berlebihan," ucap Adek di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Adek lalu menanggapi mengenai hasil visum Lesti Kejora yang menyimpulkan adanya KDRT terhadap pemilik nama lahir Lestiani itu.
"Walaupun visum ada, kan belum ada pemeriksaan. Kita tunggu saja pemeriksaan minggu depan," kata Adek.
Adek kemudian membeberkan kronologi dugaan KDRT Lesti Kejora versi Rizky Billar.
Adek tidak mengungkapkan pemicu terjadinya cekcok antara Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Dia menegaskan hanya ingin berbicara soal KDRT saja.