Find Us On Social Media :

Adu Mulut Soal Warisan, Pria di Lampung Habisi Nyawa Satu Keluarga dengan Kapak, Begini Kronologinya!

By Andriana Oky, Sabtu, 8 Oktober 2022 | 20:32 WIB

Tersangka E memerankan adegan saat dia membuang jasad para korban ke septic tank, Jumat (7/10/2022).

Melihat suaminya terkapar, Siti Romlah berusaha kabur namun gagal. Ia pun dihabisi dengan cara yang sama.

Selanjutnya, Wawan menuju ke kamar keponakannya, Zahra yang sedang etrtidur.

Ia mematikan lampu dan membunuh bocah tersebut dengan cara dicekik.

Untuk menyembunyikan pembunuhan itu, tersangka E lalu ke bagian belakang rumah dan membuang jasad keempat korban ke dalam septic tank. Kapak yang digunakan juga dibuang untuk menghilangkan jejak.

Seperti yang diketahui bebera hari lalu viral penempuan empat jenazah di dalam septic tank.

Korban lainnya adalah Juwanda yang dikubur di kebun singkong. Juwanda merupakan adik tiri dan keponakan dari tersangka.

Melansir Tribunnews.com, Juwanda dihabisi oleh E dan anaknya DW (17). Keduanya melancarkan aksi sadisnya saat korban terlelap tidur.

Baca Juga: Bunuh Istri yang Tengah Hamil Lalu Tega Bakar Jasadnya, Pemicu Kejahatan Pria Ini Bikin Banyak Orang Emosi

Polres Way Kanan mengungkapkan kondisi jenazah korban pembunuhan di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Kelima jenazah tersebut kini tinggal tulang belulang. Empat jenazah diketahui dicor di dalam septic tank, sementara lagi dikubur di kebun.

Kaur Inafis Polres Way Kanan, Saproni menyampaikan, kondisi jenazah yang rencananya besok akan diautopsi tersebut.

"Jenazah ada lima dan semuanya hanya tersisa tulang," kata Saproni kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (6/10/2022) malam.

Saproni juga memastikan, autopsi terhadap kelima jenazah korban pembunuhan tersebut akan dilakukan Jumat, 7 Oktober 2022.

Saat ini, kelima jenazah korban pembunuhan itu sudah masuk ke ruangan Intalasi Forensik RS Bhayangkara Bandar Lampung.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Ada Tindakan Mencekik & Dibanting, Ini Jawaban Polisi soal Kemungkinan Upaya Percobaan Pembunuhan di Kasus KDRT Lesti Kejora