Find Us On Social Media :

Pakai Gas Air Mata Kadaluarsa Saat Tragedi Kanjuruhan, Polri Beberkan Fakta Ini

By Luvy Octaviani, Selasa, 11 Oktober 2022 | 21:00 WIB

Tragedi Kanjuruha yang terjadi padai 1 Oktober 2022

GridPop.ID - Kasus tragedi kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 masih terus menjadi pusat perhatian.

Dilansir dari laman kompas.com, Polri menjadi salah satu pihak yang terus disorot dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022 yang menewaskan 131 orang.

Meski demikian ada sikap yang bertolak belakang yang ditunjukkan oleh polisi di Malang dan Mabes Polri setelah insiden maut itu terjadi.

Sedikit kilas balik, peristiwa kericuhan yang menelan korban jiwa itu terjadi setelah pertandingan antara Arema FC dan Persebaya dalam kompetisi Liga 1 pada 1 Oktober 2022 lalu.

Saat itu Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya. Setelah pertandingan, sejumlah pendukung Arema, Aremania, turun ke lapangan dengan harapan menemui para pemain idola mereka.

Namun, beberapa di antaranya ada juga yang diduga melakukan kekerasan.

Saat itu pendukung Persebaya, atau dikenal dengan julukan Bonek, tidak diperkenankan hadir di Stadion Kanjuruhan untuk menghindari kericuhan. Sebab, kedua tim beserta para pendukungnya dikenal sebagai rival bebuyutan.

Hal itu membuat aparat keamanan yang terdiri dari kepolisian dan TNI berupaya menghalau massa Aremania yang mulai mendekati lorong ruang ganti pemain.

Saat itulah mulai terjadi kericuhan.

Sejumlah aparat kepolisian kemudian melepaskan beberapa tembakan gas air mata dengan maksud membubarkan penonton.

Akan tetapi, dari rekaman terlihat aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke tribun yang masih penuh dengan penonton yang duduk untuk menunggu giliran keluar.

Baca Juga: Biodata Artis Shinta Bachir, Pernah Batal Naik Pelaminan dengan Suami Catherine Wilson Lantaran Alasan Mengejutkan

Alhasil saat itu massa penonton berlarian menyelamatkan diri dari asap gas air mata.

Mereka kemudian berebut menuju pintu keluar.

Akibatnya para penonton itu berdesak-desakan dan terhimpit hingga ada yang jatuh terinjak-injak dan kehabisan napas.

Selain para penonton yang meninggal, terdapat 2 polisi yang meninggal akibat terjebak himpitan di akses pintu keluar.

Mereka adalah Briptu Fajar Yoyok Pujiono dan Bripka Andik Purwanto.

Polri Gunakan Gas Air Mata Kadaluarsa Saat Taragedi Kanjuruhan

Terbaru, Polri mengakui jika menggunakan gas air mata kadaluarsa saat tragedi Kanjuruhan.

Polri membenarkan ada penggunaan gas air mata sudah kedaluwarsa saat tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) silam.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan gas air mata kedaluwarsa justru kemampuannya akan menurun.

"Ada beberapa yang ditemukan (kedaluwarsa), ya yang tahun 2021 ada beberapa," kata Dedi, Senin (10/10/2022) dikutip oleh tribunmedan.com dari tayangan Breaking News KompasTv.

Dedi menyebut setiap gas air mata mempunyai batas waktu penggunaan, tetapi berbeda dengan kedaluwarsa pada makanan.

Baca Juga: Bilqis Tak Mau Dipeluk Lagi, Ayu Ting Ting Syok Dengar Alasan Anaknya: Sumpah demi Allah

"Di dalam gas air mata memang ada expired-nya tapi berbeda dengan makanan. Ini kimia berbeda dengan makanan."

"Kalau di makanan ketika kedaluwarsa dia akan berjamur dan ada bakteri, akan mengganggu kesehatan, kebalikannya dengan zat kimia atau gas air mata ini. Ketika dia expired maka justru kadar kimiannya berkurang.

Jadi kalau expired justru, kadarnya dia berkurang secara kimia, kemudian kemampuan gas air matanya berkurang," kata Dedi .

Dedi mengatakan jika gas air mata tidak kedaluwarsa maka partikel dalam gas air mata itu lebih efektif.

Gas air mata akan terasa perih di mata jika tidak kedaluwarsa.

"Misalnya kalau dia tidak expired, dia ditembakkan, kan ini kan partikel GA ini kan terjadi partikel-partikel seperti serbuk bedak, ditembakkan, ketika jadi ledakan di atas maka akan timbul partikel-partikel yang lebih kecil lagi dari bedak yang dihirup, kemudian kalau kena mata mengakibatkan perih," jelasnya.

Gas air mata yang diketahui expired tersebut, kata Dedi, belum diketahui secara rinci jumlahnya.

Dedi hanya menyatakan, gas air mata tersebut masih dalam proses pendalaman laboratorium forensik (labfor).

"Saya belum tahu jumlahnya tapi masih didalami oleh labfor tapi ada beberapa," pungkasnya.

Tak hanya itu, Polri mengklaim gas air mata yang dipakai Brimob tidak mematikan.

Hal tersebut sekaligus membantah soal kematian ratusan penonton di kerusuhan Stadion Kanjuruhan karena gas air mata.

Baca Juga: The Real 'Usia Hanyalah Angka', Berondong Pacari Nenek 66 Tahun Lantaran Kepincut Body Seksi si Wanita 

Dedi mengatakan, hal tersebut didukung oleh keterangan para ahli.

Satu di antaranya pernyataan Mas Ayu Elita Hafizah yang juga pakar dari Universitas Indonesia (UI).

"Beliau menyebutkan bahwa termasuk dari Doktor Mas Ayu Elita bahwa gas air mata atau CS ini ya dalam skala tinggi pun tidak mematikan yang digunakan oleh Brimob," kata Dedi, Senin (10/10/2022) dilansir Tribunnews sebelumnya.

Dedi kemudian menunjukkan ada tiga jenis gas air mata yang dipakai oleh Brimob Polri.

"Yang pertama (hijau) berupa smoke ini hanya ledakan berisi asap putih."

"Kemudian yang kedua (biru) sifatnya sedang jadi kalau untuk klaster dari jumlah kecil menggunakan gas air mata yang sifatnya sedang dan yang merah adalah untuk mengurai masa dalam jumlah yang cukup besar," ungkapnya.

Oleh karena itu, Dedi meyakini bahwa gas air mata yang dipakai Brimob saat tragedi Kanjuruhan tidak mematikan.

GridPop.ID (*)