GridPop.ID - Tragedi Kanjuruhan memang masih menyisakan duka dan luka bagi para kerabat dan keluarga korban.
Adapun tragedi Kanjuruhan itu menyebabkan 131 orang meninggal dunia dan 574 orang luka-luka.
Diketahui, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masih akan terus melakukan pendalaman terhadap 20 personel yang diduga melanggar etik terkait tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim), 1 Oktober 2022.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, 20 polisi itu nantinya juga akan disidang etik di Polda Jawa Timur.
“20 orang yang dinyatakan terduga pelanggar etik ini nanti akan terus diproses dan tentunya pelaksana sidang nanti akan dilaksanakan di Polda Jatim,” ucap Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/10/2022) dikutip dari laman kompas.com.
Selain itu, Dedi mengatakan, proses pemeriksaan masih terus berlangsung.
Tak hanya itu, Kepala Keposian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Nico Afinta dari posisi Kapolda Jawa Timur (Jatim).
Hal itu termuat dalam surat telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 tanggal 10 Oktober 2022.
"Ya betul, TR tersebut adalah tour of duty dan tour of area, mutasi adalah hal yang alamiah diorganisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi," ujarnya, Senin (10/10/2022), dilansir Tribunnews.com.
Kini posisi Irjen Nico Afinta digantikan oleh Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim.
Irjen Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Baca Juga: Pantas Ditolak, Ini Alasan Keluarga Brigadir J Ogah Terima Permintaan Maaf Ferdy Sambo