Find Us On Social Media :

Bikin Resah! Rumah di Pamulang Disegel Lantaran Banyak Tamu Asing Singgah, Ternyata Jadi Lokasi Prostitusi

By Ekawati Tyas, Rabu, 12 Oktober 2022 | 17:02 WIB

Rumah di Jalan Oscar Raya, Pamulang, Tangerang Selatan disegel Satpol PP karena diduga dijadikan tempat prostitusi online.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, rumah tersebut memang dijadikan tempat prostitusi.

Setelah itu, operasi penegakan peraturan daerah dilakukan.

Bangunan tersebut disegel dan ditutup.

Sementara 15 orang diamankan dan langsung diserahkan ke dinas sosial guna melakukan pembinaan lebih lanjut.

Melansir Tribun Tangerang, sebuah rumah kos di perumahan Medang Lestari, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang juga belum lama ini digerebek lantaran menjadi tempat prostitusi.

Polsek Pagedangan mengamankan sebanyak 11 orang pelaku prostitusi online pada, Senin (19/9/2022).

Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam mengatakan bahwa kasus tersebut terungkap lantaran keresahan masyarakat tentang tindak pidana prostitusi online di kawasan mereka.

Baca Juga: Jodoh Emang Nggak Kemana! Lagi Kepengin Sewa PSK yang Datang Malah Pacarnya Sendiri, Pria Ini Girang Dapat Service Gratis?

Kepolisian pun langsung melakukan pemeriksaan di TKP sekitar pukul 23.00 WIB.

Didapati seorang wanita yang baru saja melayani pria hidung belang yang transaksi awalnya melalui sosial media.

"Sekali kencan tarifnya Rp 300.000, hingga Rp 600.000," ucap Seala dalam keterangannya, Selasa (20/9/2022).

Tak hanya mengamankan penyedia jasa berjumlah 7 orang, polisi turut meringkus 4 mucikari.

Kini para pelaku dijerat dengan pasal 296 Jo pasal 284 KUHPidana, atau pasal 30 Jo pasal 4 ayat 2 huruf d UU Republik Indonesia No 44 Tahun 2008 tentang pornografi, perzinahan atau mucikari dengan ancaman penjara enam bulan hingga enam tahun.

GridPop.ID (*)