GridPop.ID - Resmi! Rizky Billar ditetapkan tersangka kasus KDRT pada Rabu (12/10/2022).
Rizky Billar ditetapkan tersangka kasus KDRT tersebut diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Seiring dengan Rizky Billar ditetapkan tersangka kasus KDRT, pengacara kondang Hotma Sitompoel disebut-sebut ditunjuk sebagai kuasa hukum Billar dan siap lakukan ini untuk kliennya.
“Malam hari ini hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” kata Zulpan dikutip dari Kompas.com.
Penetapan tersangka ini, kata Zulpan, berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Lesti Kejora sebagai pelapor, dan hasil visum et repertum Lesti.
Pengacara kondang Hotma Sitompoel menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Hotma Sitompoel datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pukul 21.00 WIB.
Saat ditanyakan maksud kedatangan Hotma Sitompoel ke Polres Metro Jakarta Selatan apakah mendampingi Rizky Billar yang kini menjadi tersangka dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), ia tak membantah.
Namun, Hotma juga tak mengiyakannya.
"Nanti dulu ya, tunggu sebentar," ujar Hotma sambil jalan ke lantai dua, ruang pemeriksaan Polres Metro Jakarta Selatan.
Dilansir dari Tribun Seleb, ia mengatakan bahwa dirinya telah ditunjuk sebagai kuasa hukum Rizky Billar.