Find Us On Social Media :

Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Usai Rizky Billar Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Hotma Sitompoel Bakal Lakukan Ini

By Lina Sofia, Kamis, 13 Oktober 2022 | 12:42 WIB

Rizky Billar dan Hotma Sitompul

GridPop.ID - Resmi! Rizky Billar ditetapkan tersangka kasus KDRT pada Rabu (12/10/2022).

Rizky Billar ditetapkan tersangka kasus KDRT tersebut diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Seiring dengan Rizky Billar ditetapkan tersangka kasus KDRT, pengacara kondang Hotma Sitompoel disebut-sebut ditunjuk sebagai kuasa hukum Billar dan siap lakukan ini untuk kliennya.

“Malam hari ini hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” kata Zulpan dikutip dari Kompas.com.

Penetapan tersangka ini, kata Zulpan, berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Lesti Kejora sebagai pelapor, dan hasil visum et repertum Lesti.

Pengacara kondang Hotma Sitompoel menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan.

Hotma Sitompoel datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pukul 21.00 WIB.

Saat ditanyakan maksud kedatangan Hotma Sitompoel ke Polres Metro Jakarta Selatan apakah mendampingi Rizky Billar yang kini menjadi tersangka dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), ia tak membantah.

Namun, Hotma juga tak mengiyakannya.

Baca Juga: SIAP DITAHAN, Rizky Billar Tak Masalah Dijebloskan ke Penjara Tapi Lesti Kejora Harus Penuhi Syarat Ini

"Nanti dulu ya, tunggu sebentar," ujar Hotma sambil jalan ke lantai dua, ruang pemeriksaan Polres Metro Jakarta Selatan.

Dilansir dari Tribun Seleb, ia mengatakan bahwa dirinya telah ditunjuk sebagai kuasa hukum Rizky Billar.