Find Us On Social Media :

Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Usai Rizky Billar Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Hotma Sitompoel Bakal Lakukan Ini

By Lina Sofia, Kamis, 13 Oktober 2022 | 12:42 WIB

Rizky Billar dan Hotma Sitompul

GridPop.ID - Resmi! Rizky Billar ditetapkan tersangka kasus KDRT pada Rabu (12/10/2022).

Rizky Billar ditetapkan tersangka kasus KDRT tersebut diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Seiring dengan Rizky Billar ditetapkan tersangka kasus KDRT, pengacara kondang Hotma Sitompoel disebut-sebut ditunjuk sebagai kuasa hukum Billar dan siap lakukan ini untuk kliennya.

“Malam hari ini hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” kata Zulpan dikutip dari Kompas.com.

Penetapan tersangka ini, kata Zulpan, berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Lesti Kejora sebagai pelapor, dan hasil visum et repertum Lesti.

Pengacara kondang Hotma Sitompoel menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan.

Hotma Sitompoel datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pukul 21.00 WIB.

Saat ditanyakan maksud kedatangan Hotma Sitompoel ke Polres Metro Jakarta Selatan apakah mendampingi Rizky Billar yang kini menjadi tersangka dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), ia tak membantah.

Namun, Hotma juga tak mengiyakannya.

Baca Juga: SIAP DITAHAN, Rizky Billar Tak Masalah Dijebloskan ke Penjara Tapi Lesti Kejora Harus Penuhi Syarat Ini

"Nanti dulu ya, tunggu sebentar," ujar Hotma sambil jalan ke lantai dua, ruang pemeriksaan Polres Metro Jakarta Selatan.

Dilansir dari Tribun Seleb, ia mengatakan bahwa dirinya telah ditunjuk sebagai kuasa hukum Rizky Billar.

"Saya diminta untuk mendampingi Rizky Billar, mulai tadi sore," kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari.

"Kalau orang minta tolong, tentu kita harus bantu," lanjutnya.

Sebagai kuasa hukum Rizky Billar, ia akan mengupayakan untuk kliennya berdamai dengan Lesti Kejora.

"Kami orang yang suka berdamai itu yang perlu kalian catat. Di dalam pembicaraan kami. Di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian cukup ya," tutur Hotma.

Selain itu pihaknya juga akan mengajukan permohonan penangguhan.

"Nah belum pada waktunya lah. Tentu kita ajukan segera permohonan penangguhn penahanan," ujar Hotma Sitompul.

Rizky Billar setelah ditetapkan sebagai tersangka dirinya belum ditahan di penjara, melainkan akan diperiksa terlebih dahulu sebagai tersangka.

Baca Juga: Farhat Abbas Salahkan Lesti yang Ngamuk Usai Pergoki Rizky Billar Selingkuh: Tirulah Gigi atau Ayu!

Rizky Billar tidak mengakui melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari.

"Nggak ada pengakuan pengakuan," kata Hotma Sitompul.

Selain itu Hotma Sitompul menyebut bahwa Rizky Billar tidak menyesali perbuatannya sebab tidak melakukannya.

"Nggak ada penyesalan tidak ada," ujar Hotma Sitompul.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu Kabarnya Usai Dituding KDRT, Sosok Ini Bongkar Kondisi Terkini Rizky Billar: Psikis Terganggu

GridPop.ID (*)