Find Us On Social Media :

Puji Sikap Kapolri Listyo Bongkar Kasus Teddy Minahasa, Mahfud MD Singgung Soal Reformasi di Tubuh Polri

By Andriana Oky, Minggu, 16 Oktober 2022 | 21:03 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

GridPop.ID - Lembaga Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kini mendapat sorotan tajam dari publik.

Belum selesai kasus Ferdy Sambo, tragedi Kanjuruhan, kini muncul kasus baru dalam tubuh Polri, yakni penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jawa Timur yang baru karena dugaan kasus narkoba.

Merujuk artikel terbitan Kompas.com, Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Teddy ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (15/10/2022) setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (13/10/2022).

"Sudah ditetapkan Bapak TM jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Teddy dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun.

Imbas kasus ini, Teddy batal ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur.

Ia juga dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Sumatera Barat dan kini dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Keputusan tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Dinilai Berlebihan, Presiden Jokowi Pernah Merasa Tak Nyaman dengan Gaya Pengamanan Teddy Minahasa karena Ini

Keputusan Kapolri mendapat apresiasi dari Menko Polhukam Mahfud MD.

Menurutnya kasus narkoba yang menyeret Irjn Teddy Minahasa bisa saja ditutupi karena berkaitan dengan citra polisi.

Mahfud MD mengungkapkan Polri bisa saja mengkambinghitamkan orang lain.

Seperti yang diketahui kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa bermula dari penangkapan seorang wanita bernama Lidia.

"Sebab sebenarnya, kalau kita mau berpikir lebih negatif lagi, kan bisa sudah ibu-ibu Siapa itu yang membawa narkoba ditangkap lalu dia saja yang ditahan."

"Mungkin tidak ada yang tahu bahwa dia diproses tersendiri meski dia menyebut Teddy,"

"Ya kalau anda polisi nangkap seorang perempuan bawa narkoba lalu dia ditahan saja diproses hukum, pengakuannya ditutup bahwa dia bekerja sama dengan Teddy misalnya."

"Tapi ini, dilakukan oleh Kapolri ungkap tangkap pecat kan begitu. Itu harus dilihat di sudut itu bahwa ini upaya untuk maju," tutur Mahfud dikutip dari Grid Video.

Oleh karena itu, Mahfud MD mengajak masyarakat untuk mendukung setiap langkah Polri untuk memperbaiki diri.

Baca Juga: Berhasil Bongkar Judi Online 303, Berikut Ini Rekam Jejak Irjen Teddy Minahasa yang Jadi Kapolda Jatim Gantikan Irjen Nico Afinta

"Kalau dari aspek pengarahan presiden, marilah Polri kita bangun sebagai polisinya rakyat yang sederhana, bersama dengan kehidupan rakyat, tidak pongah, tidak sewenang-wenang, dan tidak hedonis tidak berlebihan di dalam hidup," ucapnya.

Mahfud MD menambahkan apa yang dilakukan oleh Kapolri tersebut menjadi sinyal reformasi di tubuh Polri.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Ferdy Sambo Punya Pelindung? IPW Duga Sosok yang Pernah Jabat Kapolri Ini Jadi Kakak Asuh Suami Putri Candrawathi