Sedangkan untuk istrinya, Merthy Kushandayani, diberikan gelar “Puti Sibadayu”.
Dikutip dari Tribunpadang.com, pemberian gelar adat tersebut, sesuai dengan Keputusan Tampuak Tangkai Alam Minangkabau, Nomor: 146/SK-TTAM/2022 yang ditandatangani oleh Jufrizal, SE Angku DT. Bandaro Kayo.
Dengan menggunakan pakaian adat Minang, Irjen Teddy Minahasa secara resmi mendapatkan gelar kehormatan adat yang disematkan oleh Tampuak Tangkai Alam Minangkabau di Desa Pariangan Nagari Tuo, Tanah Datar.
Sementara itu penahanan Irjen Teddy Minahasa ini mendapat respon dari Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian Bambang Rukminto.
Bambang menduga jika penangkapan Teddy Minahasa tak lepas dari isu 'pertarungan' antar kelompok di internal Polri.
"Muncul asumsi bahwa kasus TM (Teddy Minahasa) ini hanya efek perang antarfaksi di internal," kata Bambang kepada Kompas.com, Sabtu (15/10/2022).
Menurut dia, bukan tidak mungkin terdapat faksi-faksi di Korps Bhayangkara yang anggotanya bersaing satu sama lain.
Bisa jadi, Teddy dijegal lantaran belakangan kariernya kian moncer setelah ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur.
"Persoalan persaingan antarfaksi itu jelas ada, tetapi kalau TM tidak melakukan pelanggaran, tentu tak mudah untuk dijegal bukan?" ujar Bambang.
"Makanya agar tak dijegal, ya sebaiknya para calon pimpinan Polri jangan melakukan pelanggaran," lanjut dia.
GridPop.ID (*)