GridPop.ID - Seorang siswi SD menjadi korban kebejatan pria paruh baya hingga berkali-kali.
Kian mirisnya lagi, siswi SD ini diberi imbalan Rp 5 ribu setiap kali mau melakukan hubungan badan dengan pelaku.
Melansir Kompas.com, insiden pemerkosaan terhadap siswi SD ini terjadi di Kabupaten Buleleng, Bali.
Adapun pelaku adalah pria berinisial MS (45).
Warga Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali ini tega memperkosa bocah SD.
Dalam aksinya, MS memberikan iming-iming berupa uang Rp 5 ribu.
Kini MS yang telah ditetapkan sebagai tersangka berada di Rutan Mapolres Buleleng.
Tersangka dijerat Pasal 81 Ayat 1 UU Perlindungan Anak dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Diduga tersangka memperkosa korban sebanyak dua kali di kebun.
Peristiwa itu terjadi pada Juli dan Agustus 2022.
Hal tersebut diungkap oleh Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya.