GridPop.ID - Kasus pemerkosaan bergilir yang menimpa seorang siswi SMA di Kota Ambon menguak fakta baru.
Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMA menjadi korban pemerkosaan bergilir dengan 5 orang pelaku.
Melansir Kompas.com, berdasarkan informasi yang diterima, insiden pemerkosaan ini terjadi di sebuah rumah kosong di Kawasan Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon pada, Jumat (29/9/2022).
Korban langsung menceritakan kejadian yang menimpanya terhadap orang tuanya.
Kemudian orang tua gadis tersebut mendatangi Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease guna melaporkan perbuatan bejat para pelaku.
Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Moyo Utomo yang dikonfirmasi membenarkan insiden pemerkosaan tersebut.
Usai menerima laporan orang tua korban, pihaknya langsung menangkap para pelaku.
Kini pelaku bertambah menjadi 6 orang.
Melansir Tribun Ambon, Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Pol Raja Arthur Simamora menyatakan, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa seorang siswi SMA di Ambon.
Baca Juga: Kecanduan Konten Porno, Bocah SD Nekat Perkosa Adik Kelas di Lapangan, Modusnya Bikin Geger!
Adapun lima diantaranya masih di bawah umur.
"Enam orang kami tetapkan sebagai tersangka, lima di antaranya anak di bawah umur," ujar Kombes Pol Raja Arthur Simamora kepada wartawan di kantor Polresta Pulau Ambon, Selasa petang (4/10/2022).
Source | : | Kompas.com,Tribun Ambon |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar