Find Us On Social Media :

Cara Hapus Data Pinjaman Online Agar BI Checking Tetap Aman, Nggak Perlu Was-was Lagi deh!

By Arif B, Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:32 WIB

Gambar ilustrasi. Cara hapus data pinjaman online (pinjol).

GridPop.ID - Pinjaman online (pinjol) memang menjadi solusi bagi sebagian orang ketika membutuhkan dana usaha atau kebutuhan mendesak lain.

Namun, banyak pula yang masih takut menggunakan pinjaman online (pinjol) karena keamanan data.

Jangan khawatir, berikut cara hapus data pinjaman online (pinjol) agar BI checking tetap aman.

BI checking sendiri menjadi salah satu syarat agar permohonan kredit bank atau lembaga keuangan lain disetujui.

Karenanya, jika pengajuan kredit Anda berulang kali ditolak bank, bisa jadi hal itu disebabkan oleh hasil rapor BI checking.

Melansir dari Kompas.com, Anda bisa mengecek BI checking melalui SLIK OJK baik secara online maupun offline.

SLIK OJK adalah sistem informasi yang pengelolaannya di bawah tanggung jawab OJK yang bertujuan untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan, yang salah satunya berupa penyediaan informasi debitur (iDeb).

Debitur dapat meminta Informasi Debitur atas nama debitur yang bersangkutan kepada OJK atau kepada Pelapor SLIK yang memberikan Fasilitas Penyediaan Dana kepada debitur yang bersangkutan.

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan SLIK OJK bisa langsung mengunjungi kantor–kantor OJK baik di pusat maupun daerah.

Baca Juga: Cara Cek Pinjaman Online Legal atau Tidak, Jangan Sampai Kamu Kena Lintah Darat!

Lantas, apa yang perlu diperhatikan sebelum menghapus data pinjol.

Melansir dari GridFame.ID, pastikan seluruh utang dan bunga yang dibebankan telah dilunasi.

Hindari menghapus data pinjaman online sebelum menyelesaikan tanggungan akan berpotensi menyebabkan masalah lebih serius.

Apabila seluruh tanggungan utang terlunasi, cara menghapus data pinjaman online berikut dapat diterapkan.

Menghapus seluruh data di aplikasi pinjol

Cara pertama untuk menghapus data pinjol adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Butuh Duit Cepat? Berikut Cara Ajukan Pinjaman Online di BCA, Bunga 1 Persen dengan Tenor Sampai 36 Bulan

Anda bisa menyampaikan permintaan ke pusat panggilan penyedia pinjaman online jika tetap memperoleh tagihan meski telah melunasi utang.

Sampaikan kronologis kejadian dan sertakan bukti yang mendukung bahwa utang telah dilunasi.

Bila perlu, lakukan pengajuan untuk menghapus data agar tak digunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.

Baca Juga: Tak Pernah Lihat Suaminya Semarah Ini, Wanita di Semarang Langsung Ketar-ketir Usai Kepergok Habiskan Tabungan Demi Hal Mengejutkan: Lama-lama Kamu Saya Usir!

GridPop.ID (*)