GridPop.ID - Kasus KDRT dalam rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar berakhir damai.
Sayangnya keputusan Lesti Kejora dan Rizky Billar untuk berdamai menuai komentar negatif.
Bahkan pakar mikro ekspresi, Kirdi Putra menilai ada sesuatu yang disembunyikan oleh Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Kirdi Putra membongkar gestur dan ekspresi Rizky Billar saat berdamai dengan Lesti di Polres Metro Jakarta Pusat pada Selasa (18/10/2022) kemarin.
Ia mengatakan jika masih ada ekpresi marah yang tergambar di wajah Billar.
"Kita nggak tahu dia ( Rizky Billar) dendam atau tidak, itu ada di kepala dia. Tapi ada bagian ketika Lesti bicara, dia marah itu ada," terang Kirdi Putra dikutip dari TribunnewsBogor.com.
"Waktu (mulutnya terkatup) terus ini (kening) mengkerut agak nunduk, itu ada (kemarahan)," lanjutnya sembari menirukan gestur muka Rizky Billar.
Tak hanya Billar, pakar mikro ekspresi itu juga menyoroti perkataan Lesti.
“Lesti, ada dua hal yang menimpa manusia, ada musibah dan kesalahan. Musibah itu gunung berapi, gempa bumi, badai, itu musibah. Tapi kalau ini kesalahan, Billar itu bukan kena musibah,” tegasnya.
Menurutnya, momen perdamaian Lesti Kejora dan Rizky Billar hanyalah skenario agar publik terus mendukung pasangan Leslar itu.
Kirdi menilai, dukungan Lesti pada Bilalr hanya bertujuan agar keduanya bisa meraup cuan dari followers dan subscriber yang setia.
“Ini kasar sekali skenarionya, kelihatan banget gitu. Untuk apa? Supaya dapat dukungan lagi, naik lagi, banyak subscriber, follower, income buat mereka,” jelas Kirdi.
Selain Kirdi Putra, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga buka suara terkait perdamaian Lesti dan Billar.
Komisioner KPI Pusat, Nunung Rodyah menegaskan pihaknya tidak mengubah imbauan untuk pelaku KDRT meski kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora berakhir damai.
Dengan begitu, Nuning berharap agar lembaga penyiaran tidak memberikan ruang kepada atau glorifikasi untuk pelaku KDRT seperti Rizky Billar.
"Imbauan KPI tidak ada perubahan, tetap meminta kepada lembaga penyiaran untuk tidak memberi ruang dan glorifikasi kepada pelaku KDRT," tegas Nuning dikutip dari Kompas.com.
Sebagai informasi, Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora kepada Rizky Billar.
SP3 tersebut diterbitkan setelah Lesti Kejora memutuskan untuk mencabut laporan KDRT Rizky Billar dan meminta pihak kepolisian untuk memfasilitasi restorative justice.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Berakhir Damai, Lesti Kejora Minta Maaf Sudah Bikin Gaduh Seantero Negeri Gegara Laporan KDRT