Find Us On Social Media :

GILA! Diganjar Hukuman 723 Tahun Penjara, Terkuak Ibu Ini Telah Perkosa 2 Anaknya hingga Alami Cedera

By Ekawati Tyas, Senin, 24 Oktober 2022 | 17:02 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual.

Tetapi jaksa tidak membuka kembali kasus itu sampai bertahun-tahun kemudian ketika para korban sudah berusia 20-an tahun dan bersedia bersaksi.

Lisa divonis bersalah oleh juri bulan lalu atas beberapa tuduhan rudupaksa lainnya.

Sementara Michael diadili tahun lalu atas tuduhan serupa, dan dijatuhi hukuman 438 tahun penjara.

"Keadilan telah ditegakkan," kata Anderson melalui sebuah pernyataan yang disiarkan oleh stasiun berita WIAT.

Sedangkan asisten Jaksa Wilayah Courtney Schellack turut mengatakan, jaksa puas dengan hasil kasus ini.

“Para korban menderita selama bertahun-tahun hidup dengan monster-monster ini, dan menderita akibat tindakan mereka selama lebih dari satu dekade,” kata Schellack.

"Hukuman, dalam kasus ini, memang pantas mereka terima,” sambungnya.

Baca Juga: Mengulik Soal Aksi Panggung Pamungkas, Fan Service hingga Potensi Pelecehan Seksual saat Konser Musik

Sementara itu dilansir dari The Sun via GridStar.ID, kisah lain dialami oleh seorang wanita berusia 29 tahun di Thailand.

Ia nekat memotong organ kemaluan ayahnya lantaran mengaku telah mengalami pelecehan sejak masih berusia 10 tahun.

Polisi kemudian menangkapnya usai menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan dia sedang membuang pisau berlumuran darah di tong sampah sebuah supermarket.