GridPop.ID - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J alias Yoshua Hutabarat sudah berlangsung.
Terbaru, pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkapkan alasan kliennya tak berkutik saat diminta mengekseskusi Brigadir J.
Ronny Talapessy mengatakan jika kliennya yakni Bharada E ingin menyelamatkan Brigadir J, namun tak punya waktu.
Bharada E dalam pengakuannya ingin berbicara langsung dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun, dia tak menyangka justru dikorbankan oleh Ferdy Sambo.
Ronny Talapessy lantas menjelaskan, kliennya sebenarnya ingin menyelamatkan Brigadir J dari pembunuhan yang telah direncanakan oleh Ferdy Sambo.
Saat itu, Bharada E mengaku ingin memberitahu Brigadir J.
Namun Bharada E tak punya waktu dan kesempatan untuk berbicara langsung dengan Brigadir J.
Bharada E selain itu juga dalam kondisi ketakutan dan panik sehingga tak bisa menyelamatkan Brigadir J.
Baca Juga: 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Resmi Ditahan, Dua Diantaranya Warga Sipil