Find Us On Social Media :

Tanggapan Kuasa Hukum Dito Mahendra Soal Penanahan Nikita Mirzani: Kejakasaan Sudah Benar

By Andriana Oky, Kamis, 27 Oktober 2022 | 20:02 WIB

Nikita Mirzani

GridPop.ID - Nikita Mirzani kembali mendapat sorotan tajam dari publik usai penahanannya di rumah tahanan (Rutan) Serang, Banten.

Nikita Mirzani resmi ditahan pada Selasa, (25/10/2022).

Melansir Tribun Seleb, Nikita Mirzani ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi (ITE) terhadap Dito Mahendra.

Sempat viral video Nikita Mirzani menolak ditahan.

Wanita yang akrab disapa nyai itu bahkan berteriak di kantor kejakasaan.

Pihak Dito Mahendra melalui kuasa hukumnya pun buka suara terkait penahanan Nikita Mirzani.

"Kita selaku kuasa hukum, berpendapat bahwa tindakan Kejaksaan Negeri Serang menahan Nikita Mirzani sudah benar," kata Yafet Rissy saat dihubungi awak media, Rabu (26/10/2022).

Yafet menyebutkan ada beberapa faktor yang menyebabkan mantan istri Dipo Latief itu ditahan.

"Karena, satu penahanan Nikita Mirzani demi penuntutan sesuai denga Pasal 20 ayat 2 KUHP," ungkap Yafet.

Baca Juga: Nikita Mirzani Meringkuk di Balik Jeruji Besi, Arkana Uring-uringan Cari Keberadaan sang Ibu: Gak Bisa Tidur