GridPop.ID - Nikita Mirzani memang dikenal sebagai artis yang kontroversional.
Nikita Mirzani pun sudah kerap kali keluar masuk kantor polisi.
Terbaru, Nikita Mirzani kembali menjadi tahanan setelah dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (25/10/2022) atas kasus dugaan penyalahgunaan Undang Undang ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan kekasih Nindy Ayunda, yakni oleh Dito Mahendra.
Saat proses penyerahan perkara Nikita Mirzani itu dari penyidik Polres Serang ke Kejari, diwarnai tangisan.
Janda tiga anak itu menangis hingga berteriak di gedung Kejari Serang.
Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari ke depan.
"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan tahap dua untuk 20 hari kedepan 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022 di Rutan Serang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak dikutip TribunStyle.com, Rabu, (26/10/2022).
Dijelaskan Freddy, alasan objektif penyidik melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani karena ancaman pidananya di atas lima tahun.
Baca Juga: Miring Banget! Cuma di Sini Harga Sembako Beras Rp 7.800 per Kilo, Buruan Serbu Sebelum Kehabisan
Source | : | Kompas.com,Tribunstyle |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar