Atta Halilintar terseret dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Pasal 5.
Usai terlibat dalam kasus investasi bodong, Atta Halilintar buka suara.
Melansir dari laman Tribun Jabar, mengenai hal tersebut, Atta Halilintar buka suara melalui Instagram story miliknya pada Rabu (26/10/2022).
Putra sulung Gen Halilintar itu mengatakan bahwa tudingan investasi bodong terhadapnya tidak benar.
"Assalamualaikum.. Salam temen-temen yang nanya saya tentang terkaitan saya sama robot-robot trading Net89 yang ada di berita hari ini," kata Atta Halilintar.
Atta menerangkan bahwa saat itu dirinya tidak mengetahui siapa pemilik dana yang turut menyumbang di acara lelang yang ia adakan.
"Jadi saya pada saat itu melakukan lelang barang bersejarah saya yang paling pertama (headband)," ujar Atta Halilintar.
"Dengan tujuan dana hasil lelang itu akan digunakan untuk membantu pembangunan tempat penghafal Al-Quran dan juga membantu pembangunan masjid," sambungnya.
Atta mengaku dirinya tidak mengecek satu-satu asal aliran dana yang dimiliki para peserta lelang.
"Pada saat itu tidak mungkin saya tanya satu-satu semua yang ngebid kamu dapat uang dari mana ikut lelang ini. Apalagi ini lelang terbuka kan..," papar Atta Halilintar.
Baca Juga: Bikin Luna Maya Iri, Aurel Hermansyah Bongkar Jatah Bulanan Atta Halilintar Untuknya: Tiga Digit