Find Us On Social Media :

BSU 2022 Tahap 7 Disalurkan Lewat Kantor Pos, Ini Deretan Dokumen yang Harus Dibawa untuk Mencairkannya

By Luvy Octaviani, Minggu, 30 Oktober 2022 | 10:01 WIB

Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan untuk para pekerja yang memenuhi persyaratan, masing-masing mendapatkan uang bantuan Rp 600 ribu.

Setelah memiliki akun, cara cek status pencairan BSU 2022 di situs resmi Kemnaker sebagai berikut:

1. Akses laman https://kemnaker.go.id

2. Login atau masuk memakai akun yang telah didaftarkan

3. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, status pernikahan, tipe lokasi, dan lainnya

4. Anda akan mendapatkan notifikasi berupa penetapan calon penerima, ditetapkan sebagai tahap penerima, dan status penyaluran BSU 2022.

Notifikasi status penyaluran BSU 2022 yang akan muncul di laman Kemnaker sebagai berikut:

“Halo, Dana BSU 2022 untukmu telah tersalurkan!"

Sebagai tambahan informasi, pengumuman mengenai BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id.

Pengecekan secara resmi hanya bisa dilakukan lewat laman siapkerja.kemnaker.go.id dan hanya dapat diakses oleh yang bersangkutan.

Sebagai tambahan yang mengutip dari laman tribunnews.com, diketahui para pencari kerja yang memenuhi syarat akan menerima BSU 2022 dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Saat ini penyaluran BSU 2022, sudah cair hingga tahap 6.

Total BSU 2022 hingga tahap 6 ini sudah diterima kepada 9.027.385 pekerja/buruh.

Penyaluran BSU tahap 6 lalu hanya diperuntukan kepada penerima BSU yang memiliki rekening di Bank Himbara.

Baca Juga: Biodata Artis Kim Tae Ri, Artis Cantik yang Digosipkan Berkencan dengan Mantan Suami Song Hye Kyo, Ini Kali Kedua!

GridPop.ID (*)