Find Us On Social Media :

TERKUAK Sebab Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak: Melarikan Diri atau Mengulangi Perbuatannya

By Luvy Octaviani, Minggu, 30 Oktober 2022 | 12:03 WIB

Nikita Mirzani

"Sudah ditempatkan di sel di kamar bersama dengan WBP yang lainnya," terang Juno.

"Dengan 8 orang WBP ditambah Nikita total sekitar 9 orang," sambungnya.

Mengenai fasilitas yang didapatkan Nikita Mirzani, Juno menyampaikan bahwa hal itu sama dengan tahanan lainnya.

"Perlakuan secara khusus tidak ada dan permintaan khusus juga tidak ada," jelas Juno.

"Namun akan kita berikan pelayanan sesuai dengan pada pelayanan yang kita miliki," lanjutnya.

Juno mengungkap pada hari pertama penahanannya tersebut, Nikita menjalani adaptasi dan sosialisasi terlebih dahulu.

Namun, lanjutnya, selama proses itu berlangsung, Nikita Mirzani tak diperbolehkan dibesuk oleh siapapun selama dua minggu.

"Tapi dia bisa mengikuti kegiatan-kegiatan bimbingan kerohanian, kemudian kegiatan lainnya juga ada," kata Juno.

"Bantuan hukum juga ada, terutama tentang hak-hak dia beribadah," pungkasnya.

Baca Juga: Daftar Orang Terkaya di Indonesia 2022 Versi Majalah Forbes, Bos Djarum 'Betah' Duduki Peringkat Teratas

GridPop.ID (*)