Dalam menghadapi persidangan ini, Nelson menyebut, keluarga sebagian sudah pulang.
Namun saat sidang Selasa nanti akan kembali hadir ke ruang sidang.
Hibnu Nugroho, pakar hukum pidana dalam acara yang sama mengatakan, pada sidang pekan depan akan sangat menarik.
"Ada suatu emosional mungkin, terkait merekalah yang merupakan terdakwa pembunuhan berencana. Inilah yang mungkin akan sangat emosional sekali dari keluarga korban kepada terdakwa," tutur Hibnu.
Sifat sangat emosional ini yang menurutnya sangat mungkin terjadi pada sidang tersebut.
"Mudah-mudahan suasana emosional bisa terkendali," ungkapnya.
Dia menjelaskan kesaksian dari para saksi keluarga ini sangat mendukung pada dakwaan jaksa penuntut umum.
Kesaksian yang mendukung di antaranya penyebab terjadinya suatu peristiwa hukum baik sebelum maupun sesudahnya, seperti rekayasa.
GridPop.ID (*)