Find Us On Social Media :

Diharap Kuasai Emosi, Keluarga Brigadir J Bakal Ketemu Langsung dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Sidang Hari Ini

By Luvy Octaviani, Selasa, 1 November 2022 | 12:23 WIB

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

GridPop.ID - Kasus penembakan Brigadir J masih terus disorot hingga saat ini.

Terbaru, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang pada Selasa, (1/11/22) hari ini.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan bertemu dengan keluarga Brigadir Yosua Hutabarat dalam sidang yang diagendakan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Diketahui hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Ferdy Sambo.

Selain itu, akan ada juga sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Putri Candrawathi.

Serta, akan juga digelar sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi terdakwa Arif Rachman Arif.

Dilansir tribunnews.com dalam sidang sebelumnya Rabu (26/10/2022), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi atau nota keberatan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo.

Sehingga, hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan pemeriksaan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Brigadir J.

Majelis Hakim memerintahkan jaksa untuk menghadirkan 12 saksi pada persidangan berikutnya yang digelar pada Selasa, 1 November 2022.

Baca Juga: 'InsyaAllah Bukan Keluar karena Masalah', Belasan Karyawan Leslas Kompak Angkat Kaki, Ini Penyebab Ladang Uang Lesti dan Billar Tutup!

"Dengan demikian kami memerintahkan jaksa penuntut umum untuk menghadirkan seluruh saksi pada persidangan yang akan datang. Kita tunda pada hari Selasa tanggal 1 November 2022 pukul 09.30 WIB, dengan agenda pemeriksaan 12 orang saksi," kata Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa.

Adapun Majelis Hakim menerangkan bahwa seluruh saksi yang dihadirkan di persidangan berikutnya sama seperti pada sidang untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, yakni mengutamakan kesaksian keluarga korban Brigadir J.

"Jadi masih seputar keluarga korban yang kita periksa, ada 12 orang kemarin," kata hakim.

Sementara itu, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menerangkan membenarkan jika Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan bertemu keluarga Brigadir J pada Selasa (1/11/2022).

"Informasinya seperti itu (Sambo-Putri bertemu keluarga Brigadir J)," kata Djuyamto kepada Tribunnews.com, Sabtu (29/10/2022).

Meski begitu, Djuyamto belum bisa memastikan apakah pertemuan antara mereka akan dilakukan atau tidak.

"Nanti dilihat saja kepastiannya pada saat sidang," ungkapnya.

Bakal Bertemu Ferdy Sambo di Sidang, Keluarga Brigadir J Diharapkan Kuasai Emosi

Keluarga mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang akan bersaksi dalam sidang terdakwa dugaan pembunuhan berencana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diharapkan tetap menjaga emosi selama berada dalam persidangan.

Baca Juga: Lesti Kejora Hamil Anak Kedua? Sosok Ini Tak Bantah dan Malah Lemparkan Senyum

Sebab jika mereka sampai emosional saat memberikan kesaksian di hadapan Ferdy Sambo, maka dikhawatirkan akan mengganggu proses pemberian keterangan dalam persidangan.

"Keluarga mendiang J tetap perlu menjaga ketenangan mereka. Kalau terlalu emosional, saya khawatir keterangan mereka malah tidak banyak bermanfaat bagi proses hukum itu sendiri," kata ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel saat dihubungi Kompas.com, Senin (31/10/2022).

Menurut Reza, keluarga mendiang Yosua perlu tetap mempertahankan sikap tenang mereka, walau tidak mampu menahan kesedihan, seperti saat bersaksi dalam sidang Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) pada pekan lalu.

"Selama ini, sebelum persidangan berlangsung, keluarga mendiang J tampak tenang. Semoga besok, walaupun kesedihan dan kemurkaan adalah manusiawi, tapi sekali lagi, ketenangan tetap diperlukan," ujar Reza.

Menurut Reza, keluarga mendiang Yosua mesti mempertahankan sikap tenang saat bersaksi dan berhadapan langsung dengan Ferdy Sambo karena alasan teknis.

Sebab sebagai saksi dalam sebuah persidangan mesti bisa berpikir jernih, cakap dalam berkomunikasi, dan sanggup bertanggung jawab atas setiap pernyataan yang disampaikan.

Apalagi sebelum memberikan keterangan, hakim bakal mengambil sumpah para saksi.

Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda pemeriksaan saksi dijadwalkan akan dilaksanakan sekitar pukul 09.30 WIB di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Tragedi Itaewon Disebabkan Oleh Permen Beracun? Jang Hansol: Caper!

GridPop.ID (*)