Saat itu Bharada E ditanya Majelis Hakim soal apakah kesaksian yang dinyatakan Susi benar, dia pun membantah.
Saat bantahan itu keluar dari mulut Richard Eliezer, Susi tampak tertunduk sambil memegang mikrofon di tangan kanannya.
Sebagai saksi dalam sidang terdakwa Richard Eliezer, Susi dinilai memberikan keterangan yang berbeda dari peristiwa yang sebenarnya.
"Mohon izin yang mulia unutk keterangan dari saudara saksi banyak yang bohongnya," kata Richard Eliezer, dikutip dari Kompas.com.
Lalu, Majelis Hakim kembali bertanya, bagian mana yang disebut sebagai kesaksian palsu.
Richard Eliezer kemudian membeberkan peristiwa pada 4 Juli 2022 di Magelang.
Dalam keterangan Susi, Brigadir J disebut tidak sempat menggendong Putri Candrawathi, namun Bharada E menyebut dengan mata kepalanya sendiri melihat Brigadir J menggendong Putri.
"Benar yang mulia dan itu memang saya lihat, tapi di situ saudara saksi menjelaskan bahwa saya mengatakan ‘jangan gitu lah bang’ pada Yosua padahal itu tidak benar. Saya tidak pernah mengatakan seperti itu,” papar Richard Eliezer.
Saat kesaksiannya dipreteli, Susi hanya tertunduk diam.
Sebelumnya, Susi mengatakan kepada Majels Hakim bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tinggal serumah di rumah Bangka, Jakarta.
Namun, setelah Hari Raya Idul Fitri atau setelah Lebaran 2021, Putri Candrawathi pindah dari rumah Bangka ke rumah Saguling.