Find Us On Social Media :

Beda Keterangan Bharada E dan Susi, Ungkap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tak Tinggal Seatap, Sang ART Langsung Tertunduk Usai Disebut Bohong!

By Arif B, Rabu, 2 November 2022 | 06:02 WIB

Bharada E

GridPop.ID - Beda keterangan antara Bharada E dengan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, jadi sorotan.

Jika disebutkan Susi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tinggal serumah di rumah Bangka, Jakarta.

Maka beda halnya dengan keterangan Bharada E.

Dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022) kemarin, Bharada E menyebut Sambo dan Putri sudah tidak tinggal seatap.

Melansir dari Grid.ID, kondisi ini disebut-sebut sudah satu tahun.

Putri Candrawathi tinggal di rumah Saguling, sedangkan Ferdy Sambo tinggal di rumah Bangka, Jakarta.

Keduanya hanya bertemu selama akhir pekan, yakni pada hari Sabtu dan Minggu di rumah Saguling.

Hal itu disampaikan Bharada Eliezer dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).

"Saudara saksi (Susi) mengatakan Pak FS lebih sering di Saguling dan saudara saksi sering menyediakan sarapan untuk saudara FS."

Baca Juga: HARU! Bharada E Berlutut Mohon Ampun Pada Orang Tua Brigadir J Sebelum Sidang, Begini Potretnya

"Faktanya, saudara FS ini lebih sering di kediaman di Bangka, untuk Sabtu-Minggu baru balik ke Saguling," kata Bharada E.

Pernyataan Bharada E ini menjelaskan sekaligus membantah keterangan Susi yang mengatakan bahwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sering bertemu.

Saat itu Bharada E ditanya Majelis Hakim soal apakah kesaksian yang dinyatakan Susi benar, dia pun membantah.

Saat bantahan itu keluar dari mulut Richard Eliezer, Susi tampak tertunduk sambil memegang mikrofon di tangan kanannya.

Sebagai saksi dalam sidang terdakwa Richard Eliezer, Susi dinilai memberikan keterangan yang berbeda dari peristiwa yang sebenarnya.

"Mohon izin yang mulia unutk keterangan dari saudara saksi banyak yang bohongnya," kata Richard Eliezer, dikutip dari Kompas.com.

Lalu, Majelis Hakim kembali bertanya, bagian mana yang disebut sebagai kesaksian palsu.

Richard Eliezer kemudian membeberkan peristiwa pada 4 Juli 2022 di Magelang.

Dalam keterangan Susi, Brigadir J disebut tidak sempat menggendong Putri Candrawathi, namun Bharada E menyebut dengan mata kepalanya sendiri melihat Brigadir J menggendong Putri.

Baca Juga: Pantas Tak Bisa Selamatkan Brigadir J, Kondisi Bharada E Saat Ditumbalkan Ferdy Sambo untuk Tembak Yoshua Terungkap

"Benar yang mulia dan itu memang saya lihat, tapi di situ saudara saksi menjelaskan bahwa saya mengatakan ‘jangan gitu lah bang’ pada Yosua padahal itu tidak benar. Saya tidak pernah mengatakan seperti itu,” papar Richard Eliezer.

Saat kesaksiannya dipreteli, Susi hanya tertunduk diam.

Sebelumnya, Susi mengatakan kepada Majels Hakim bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tinggal serumah di rumah Bangka, Jakarta.

Namun, setelah Hari Raya Idul Fitri atau setelah Lebaran 2021, Putri Candrawathi pindah dari rumah Bangka ke rumah Saguling.

Adapun kepindahannya ini, kata Susi, diikuti Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo, kata Susi, sering mengunjungi dan tidur di rumah Saguling.

Ia pun mengatakan bahwa ia sering melihat Ferdy Sambo pagi hari berada di rumah.

Meskipun ia tidak mengetahui pukul berapa Ferdy Sambo pulang.

Susi juga memeberikan keterangan bahwa dirinya setiap pagi sering menyiapkan sarapan untuk Ferdy Sambo sebelum berangkat bertugas.

Baca Juga: Terbang ke Jakarta, Orang Tua Brigadir J Siap Mental Ikut Sidang Ketemu Orang Yang Tembak Anaknya

"Sejak 2021 (Putri Candrawathi pindah ke Saguling), sejak sesudah Lebaran 2021 (Ferdy Sambo) pindah ikut ke Saguling."

"Tidak juga (sering ke Saguling), (Ferdy Sambo ikut) tidur di Saguling, tapi sering juga."

"Kalau nginap pasti nginap, saya tidak tahu (kapan pulangnya Ferdy Sambo), tapi pagi sudah ada Bapak di rumah Saguling," kata Susi.

Baca Juga: 'Semoga Diampuni Tuhan', Ibunda Mendiang Brigadir J Siap Bersaksi di Sidang Bharada E hingga Jawab Permohonan Maaf Eliezer

GridPop.ID (*)