Pastikan menonton ketiga video tersebut untuk dapat melihat nomor Kartu Prakerja.
Peserta yang lolos nantinya akan mendapatkan dana pelatihan sebesar Rp 1.000.000 dan muncul di dashboard mereka.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 20 ayat 2.
Ada waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama.
Apabila penerima Kartu Prakerja gelombang 47 tidak melakukan pelatihan dalam jangka waktu itu, maka status kepesertaannya akan dicabut.
Dengan pencabutan status kepesertaan itu, peserta tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja atau di-blakclist.
Selain itu, bantuan pelatihan telah diberikan juga akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.
GridPop.ID (*)