Kemudian keduanya menuju ke Kabupaten Pamekasan.
"Terakhir pelaku ini membawa korban ke kosan temannya berlokasi di Desa Patemon, Pamekasan, di mana di kosan sudah ada delapan rekan pelaku," terang AKBP Arman.
Korban ditarik ke dalam kamar dan digilir oleh para pria bejat itu.
Lalu, korban diantar pulang pada Minggu (23/10/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.
Pihak keluarga korban yang mengetahui telah terjadi pemerkosaan lantas melapor ke polisi.
Kepala Satreskrim Polres Sampang, AKP Irwan Nugraha menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap pelaku MF.
MF diamankan di rumahnya pada, Selasa (1/10/2022).
Dalam peristiwa ini, MF adalah sosok yang menjemput korban untuk dibawa ke lokasi kejadian.
"Yang ditangkap ini masih berstatus pacar korban.
Bahkan ia yang menjemput korban sebelum peristiwa rudapaksa itu," jelas Irwan.
Timnya, kata Irwan juga telah mengantongi identitas delapan pelaku lain.