Find Us On Social Media :

Minta Maaf Saluran Bisnis TV Analog Miliknya Dimatikan, Hary Tanoe Protes ke Pemerintah: Kami Akan Tunduk

By Andriana Oky, Senin, 7 November 2022 | 09:31 WIB

Liliana Tanoesoedibjo dan Hary Tanoesoedibjo

GridPop.ID - Pengusaha tajir Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe merasa tak puas dengan keputusan pemerintah menyuntik mati TV analog.

Hary Tanoe menilai jika keputusan pemerintah menyuntik mati TV analog membawa kerugian pada masyarakat.

Diketahui bisnis TV milik Hary Tanoe pun mau tak mau mengikuti keputusan pemerintah menyuntik mati TV analog.

Pemilik MNC Grup itu mengaku terpaksa mematikan siaran TV analog di Jabodetabek pada 3 November pukul 00.00 WIB.

Hary Tanoe mengaku merasa ditekan pemerintah agar perusahaannya ikut mematikan siaran analog dan berganti menjadi siaran digital.

"Mohon maaf kepada pemirsa RCTI, MNCTV, GTV dan iNews se-Jabodetabek, karena adanya permintaan oleh Menko Polhukam, Bapak Mahfud MD untuk mematikan siaran analog di wilayah Jabodetabek," tulis Hary Tanoe dikutip dari akun Instagram resminya yang sudah terverifikasi, Minggu (6/11/2022) via Kompas.com.

"Maka kami dengan sangat terpaksa mengikuti permintaan tersebut, meskipun masih tidak paham dengan landasan hukum yang dipakai," kata dia lagi.

Pendiri Partai Perindo itu beralasan sebagian besar pemirsa di Jabodetabek kini tak bisa lagi mengakses saluran televisi akibat kebijakan tersebut.

"MNC Group menyadari, tindakan mematikan siaran dengan sistem analog ini sangat merugikan masyarakat Jabodetabek," ucap Hary Tanoe.

Baca Juga: Biodata Artis Valencia Tanoesoedibjo, Putri Konglomerat Hary Tanoesoedibjo yang Baru Saja Dilamar Pebulutangkis Kevin Sanjaya di JIS, Latar Belakang Pendidikannya Tak Main-main!

"Diperkirakan 60 persen masyarakat di Jabodetabek tidak bisa lagi menikmati siaran televisi secara analog, kecuali membeli set top box baru atau mengganti televisi digital atau berlangganan TV parabola," kata dia lagi.

Ia bahkan menilai kebijakan pemerintah mengganti saluran TV digital itu cacat hukum. Hary Tanoe lantas menyinggung implementasi UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.