GridPop.ID - Kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak siap laporkan Susi ART Ferdy Sambo atas dugaan keterangan palsu.
Kini disebutkan pihaknya tinggal menunggu legal standing melaporkan Susi, asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo.
Anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J itu mengatakan pihaknya telah mempersiapkan laporan dugaan keterangan palsu untuk Susi.
“Jadi, kita sudah persiapkan, namun yang pertama kan kita butuh legal standing, butuh surat kuasa,” kata kata Martin dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (9/11/2022).
Martin menambahkan, ada dua kemungkinan yang bisa menjerat Susi, yakni tentang kesaksian palsu dan pasal tentang fitnah.
“Pertama adalah memberi kesaksian palsu, itu diancam dengan pidana tujuh tahun atau sembilan tahun jika merugikan hak hukum terdakwa. Selanjutnya, memfitnah orang yang sudah meninggal,” tutur Martin.
Ia menjelaskan, kasus tentang fitnah merupakan delik aduan, sehingga membutuhkan surat kuasa dari orang tua Yosua.
“Subsidernya ini kan delik aduan, walaupun (Pasal) 242 (KUHP) itu bukan delik aduan, namun tetap, karena ini kami berjalan melakukan tindakan untuk membela hak hukum klien kami, dalam hal ini adalah sebagai orang tua korban,” urainya merujuk pasal ancaman pidana atas kesaksian palsu.
“Nanti kami akan meminta surat kuasa dulu, baru kita laporkan,” imbuhnya.
Martin menyebut, mengenai Susi, ia melihat ini sebenarnya merupakan momentum yang paling baik dalam hal mencari kebenaran.
“Sebagaimana yang disampaikan dalam Pasal 185 KUHAP, kesaksian saksi yang bisa dijadikan alat bukti adalah yang disampaikan di persidangan.”
“Makanya, ketika Susi ini digembar-gemborkan, sesuai dengan yang termaktub dalam BAP yang bersangkutan dan digembar-gemborkan bisa menjadi dalil penguat terjadinya pelecehan seksual, saya senang,” jelas Martin.
Menurut Martin, ia akan melihat di persidangan, sehebat apa saksi Susi tersebut.
Tetapi, lanjut dia, pada sidang pertamanya, Susi bahkan sudah mencoba membohongi dirinya sendiri dengan berpakaian mengenakan kerudung.
“Tapi, ternyata orang ini baru pertama kali hadir saja sudah membohongi diri sendiri,” kata Martin.
“Kenapa saya bilang begitu? Kita lihat, dia datang ke persidangan, mohon maaf dengan segala hormat, bukan saya menyinggung penampilan ataupun agama tertentu, tidak.”
Tetapi, lanjut Martin, sebelum persidangan, Susi tidak pernah mengenakan kerudung.
Ini, katanya, bisa dilihat dari media sosialnya.
“Tapi dia menggunakan kerudung, yang sebelum-sebelumnya ia tidak pernah. Coba lihat di sosial media, coba lihat di tayangan-tayangan, saat rekonstruksi pun dia tidak menggunakan kerudung, kenapa (sekarang) mendadak relijius?” kata Martin setengah bertanya.
Di sisi lain Susi pun dituding memakai handsfree saat menjadi saksi di persidangan kasus kematian Brigadir J tersebut.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga mencurigai hal itu.
Pasalnya Kamaruddin Simanjuntak mengaku mendapat infomasi soal keseharian Susi saat bekerja sebagai ART Ferdy Sambo.
Kamaruddin mengungkapkan informasi mengenai keseharian ART Ferdy Sambo yang tak mengenakan jilbab dalam kesehariannya itu diperoleh dari intelijen.
Namun, Kamaruddin menegaskan informasi dari intelijen yang ia dapat tersebut bukanlah secara kelembagaan, melainkan dari pribadi atau individu.
"Ada intel dari, tentara, polisi, jaksa dan anggota BIN, dll, akan tetapi secara pribadi, bukan secara kelembagaan," kata Kamaruddin dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (6/11/2022).
Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan demikian sekaligus membantah pernyataan Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN).
Jubir BIN sebelumnya menyatakan pihaknya tidak pernah memberikan informasi rahasia kepada para pihak yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo, termasuk Kamaruddin.
Adapun kecurigaan Susi menggunakan handsfree sebelumnya lebih dulu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dilansir dari Tribun Medan, Jaksa menyampaikan hal itu dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E pada Senin (31/10/2022).
Jaksa curiga bahwa Susi, ART Ferdy Sambo menjawab pertanyaan dalam persidangan berdasarkan arahan pihak tertentu melalui handsfree.
“Saksi ya seperti terdiam ada jeda.Saudara jujur saja jawab saudara saksi di dalam jilbab ada mengunakan handsfree tidak?
Ada yang mengajari saudara sekarang?” tanya Jaksa.
Namun, Susi membantah tudingan jaksa tersebut soal penggunaan handsfree di telinganya untuk mendapat arahan saat bersaksi.
“Tidak ada (handsfree),” kata Susi menjawab pertanyaan jaksa.
GridPop.ID (*)