Perihal Sambo dan Putri yang tidak tinggal serumah juga sempat dipaparkan oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), yang juga menjadi salah satu terdakwa dalam perkara itu.
Dalam persidangan pada 31 Oktober 2022, Eliezer mengungkapkan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah pisah rumah selama setahun.
Eliezer menyebutkan, Sambo dan Putri hanya bertemu saban akhir pekan. Dia menyampaikan hal itu menanggapi kesaksian Susi, ART Ferdy Sambo, dalam sidang.
"Saudara saksi (Susi) mengatakan Pak FS lebih sering di Saguling dan saudara saksi sering menyediakan sarapan untuk Saudara FS," ujar Eliezer.
"Faktanya, Saudara FS ini lebih sering di kediaman di Bangka untuk Sabtu-Minggu baru balik ke Saguling," ucap Eliezer.
Ajudan Putri Semuanya Laki-laki
Sementara mengutip dari laman tribunnews.com, Susi yang dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer memberikan jawaban yang kerap berbeda-beda dan membingungkan hakim.
Namun satu pertanyaan yang membuat hakim cukup heran.
Adalah hakim anggota Morgan Simanjuntak mempertanyakan mengapa tidak ada ajudan Putri Candrawathi yang berjenis kelamin perempuan.
Susi yang merupakan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri ini mengakui semua ajudan istri Ferdy Sambo itu berjenis kelamin laki-laki.
"Setahu hakim, ajudan istri jenderal itu sebenarnya harus perempuan juga, harus perempuan. Itu kalau di militer begitu. Entah lah di kepolisian. Ajudan istri jenderal jadi laki-laki," ungkap hakim Morgan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022) dipantau dari tayangan Breaking News Kompas.TV.
Hakim lantas bertanya kepada Susi.
"Ada ajudan PC yang perempuan nggak?"
"Nggak ada Yang Mulia, laki-laki semua," jawab Susi.
Hakim mengatakan pertanyaan yang ia ajukan kepada saksi tersebut penting untuk menggali motif dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Beri Kesaksian Berubah-ubah saat Diperiksa, Mantan Ajudan Ferdy Sambo: Takut Sama Bapak
GridPop.ID (*)