Find Us On Social Media :

FAKTA Baru Perselingkuhan Polisi dan Istri TNI, Terkuak Sudah 10 Kali Lakukan Perbuatan Tercela

By Ekawati Tyas, Jumat, 11 November 2022 | 15:32 WIB

ilustrasi selingkuh

GridPop.ID - Perselingkuhan yang dilakukan polisi dengan istri TNI menguak fakta mengejutkan.

Ternyata perselingkuhan antara Aipda AL dan AFA sudah terjadi beberapa kali dalam kurun waktu 10 bulan.

Mengutip Tribunnews.com via Tribun Bali, perselingkuhan tersebut berdasarkan keterangan warga sudah terjadi sejak Februari 2022.

Diketahui AFA adalah istri seorang Serda AA asal Tegal.

Berikut kronologi perselingkuhan Aipda AL hingga berujung aksi penggerebekan warga.

Warga menggerebek rumah istri TNI pada, Kamis (17/02/2022) sekitar pukul 00.15 WIB.

Kecurigaan warga muncul lantaran ada sebuah sepeda motor di rumah tersebut.

Padahal suami AFA sedang dinas di luar kota.

Lantaran tak mengetahui sepeda motor siapa, warga lantas melapor ke orang tua AFA yang berada tak jauh dari TKP.

Ketika penggerebekan, warga menunggu di luar dan hanya orang tua AFA yang masuk ke dalam rumah.

Adapun Aipda AL ternyata sedang berduaan dengan AFA ketika digerebek.

Baca Juga: 10 Kali Selingkuh dengan Istri TNI, Aipda AL Dipecat Dari Polri hingga Terancam Dipenjara

Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja membenarkan jika saat penggerebekan Aipda AL berada di rumah AFA,

"Saat digerebek oleh warga, dia tidak melakukan hubungan badan, karena menurut keterangan istrinya, (AF) sedang dalam keadaan datang bulan," ungkap Purbaja.

Keduanya, berdasarkan keterangan orang tua AFA berada dalam satu ruangan ketika digerebek.

Akhirnya Aipda AL diamankan warga ke Polres Purworejo.

Aipda AL mengaku bahwa telah melakukan perselingkuhan dengan AFA sebanyak 10 kali.

Setelah dilakukan sidang disiplin, AL sempat mendapat rekomendasi PTDH pada April 2022.

Namun ia melakukan banding. Pada 7 N0vember 2022, banding Aipda AL ditolak hingga upacara PTDH pun dilakukan pada Selasa 8 November 2022 lalu.

Melansir Tribun Medan, Aipda AL bukan hanya dipecat dari jabatannya.

Tapi ia terancam masuk bui.

Pasalnya, Serda AA melaporkan perzinahan Aipda AL dan AFA ke pihak berwajib.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja.

Baca Juga: Dicap Tukang Selingkuh dan Ogah Nafkahi Anak oleh Hana Kartika, Enji Baskoro Tak Terima Langsung Beri Klarifikasi

"Untuk sanksi pidana ada, yaitu perzinahan, yang dilaporkan oleh suami AF.

Laporan itu tanggal 7 September 2022 yang lalu," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

AKBP Muhammad Purbaja menambahkan jika laporan ini telah masuk ke Kejaksaan dan akan mulai diproses setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21.

Menurutnya, Aipda AL akan segera menjalani proses hukum setelah berkas laporan sudah dinyatakan lengkap.

"Nanti kita menunggu dari temen-temen kejaksaan, apabila berkas itu sudah P21 (dinyatakan lengkap), maka yang bersangkutan akan kita kirim bersama barang bukti ke kejaksaan," jelasnya.

GridPop.ID (*)