GridPop.ID - Sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J kini masih bergulir dan masih menjadi sorotan masyarakat hingga saat ini.
Sosok Ferdy Sambo yang disebut-sebut menjadi dalam dari pembunuhan Brigadir J pun tak luput dari sorotan publik.
Sumpah serapah dan tudingan miring pun didapatkan oleh Jendral bintang dua itu.
Belum lama ini putri sulung Ferdy Sambo, Trisha Eungelica mengunggah potret sang ayah.
Melansir Tribun Seleb, Trisha mengunggah potret dirinya bersama sang ayah di akun Instagram pribadinya,
Dalam foto tersebut keduanya hanya memperlihatkan area mata ke atas.
Trisha dan ayahnya sama-sama mengenakan masker berwarna hitam.
Tampak ia menyandarkan kepalanya di bahu sang ayah.
Selain kebersamaan ayah dan anak itu, hal lain yang menjadi sorotan foto tersebut adalah sorot mata Ferdy Sambo.
Mata suami Putri Candrawathi itu tampak sayu dan lelah.
"221108 - my hero, forever and always," tulis Trisha pada kolom keterangan foto.
Lewat unggahannya ini, Trisha seolah ingin menyampaikan ke publik bahwa dirinya tetap mencintai sang ayah, meski terjerat kasus pembunuhan Brigadir J hingga jadi sasaran hujatan netizen.
Diketahui sejak Ferdy Sambo dan Puti Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka, nasib anak-anak mereka ikut menjadi sorotan.
Merujuk artikel terbitan Kompas.com yang tayang pada 22 September 2022 lalu memaparkan jika nasib anak-anak Ferdy Sambo kini diperhatikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar mengatakan, upaya perlindungan ini sesuai dengan Pasal 20 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Menurut dia, anak-anak Sambo rentan terkena stigma masyarakat akibat perbuatan orangtuanya.
"(Anak-anak Ferdy Sambo) memiliki kerentanan mendapatkan stigma dari pelabelan kondisi orangtuanya," kata Nahar saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/9/2022).
Baca Juga: Beri Kesaksian Berubah-ubah saat Diperiksa, Mantan Ajudan Ferdy Sambo: Takut Sama Bapak
"KemenPPPA sesuai dengan tugas dan fungsinya akan terus memantau dan mengoordinasikan upaya perlindungan khusus bagi 15 kategori anak yang memerlukan perlindungan khusus, termasuk anak korban stigmatisasi dari pelabelan terkait kondisi orangtuanya," kata dia lagi.
Nahar mengungkapkan, perlindungan khusus bagi 15 kategori anak adalah kewajiban semua pihak yang terlibat.
GridPop.ID (*)