"Kalau (driver ojol) minta maaf, silakan, tapi hukum tetap berjalan," terangnya.
Masih melansir Kompas.com, diungkapkan Anoy rupanya mengalami cedera imbas ditendang oleh driver ojol tersebut.
Sang kuasa hukum, Ucok Ronaldo P Tamba mengatakan kliennya mengalami cedera di lambung kiri dan rusuk kiri.
"Korban mengalami cedera di bagian lambung kiri dan rusuk kiri serta kesakitan yang sangat pada bagian kiri bawah," jelas Ucok dikutip dari Kompas.com.
Diketahui kasus penganiayaan Anoy bermula saat dirinya membatalkan pesanan ojek pada 1 November 2022.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polrestabes Bandung AKP Rose mengonfirmasi adanya pengaduan korban ke Polrestabes Bandung pada Senin (7/11/2022).
Rose menjelaskan, saat ini polisi sedang meminta sejumlah keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti terkait kasus tersebut.
"Satreskrim sudah menindaklanjuti dan sekarang masih dalam proses penyelidikan," tuturnya, Jumat (10/11/2022).
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Memakan Korban, Driver Ojol Bonyok Dihajar Massa Usai Dituduh Serobot Antrean!