GridPop.ID - Seorang pria tega melakukan sodomi terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun.
Akibat perbuatan bejat pelaku, korban kini mengidap penyakit sifilis.
Melansir Sripoku.com, pelaku diketahui berinisial T (51).
Pelaku juga membuat pelaku mengalami trauma mendalam.
T, dalam pers rilis di Polres Lubuklinggau mengaku bahwa ia sudah melakukan perbuatan sodomi sebanyak empat kali.
Perbuatan bejat itu telah dilakukannya sejak Oktober 2022 lalu.
"Sudah empat kali saya lakukan (cabul) setiap selesai saya lakukan saya kasih uang Rp2 ribu," ungkapnya pada wartawan, Senin (14/11/2022).
Lebih lanjut, T mengaku tak memiliki kelainan seksual.
Pasalnya ia pernah menikah dan memiliki seorang anak.
Akan tetapi, kini duda tersebut telah bercerai dari sang istri.
Perceraian itu sudah terjadi 21 tahun silam.