Laporan mengenai penemuan mayat bocah perempuan tersebut kemudian dikembangkan oleh polisi.
Dengan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga bocah malang tersebut.
Autopsi jenazah dilaksanakan dokter forensik di RSUD Sekarwangi, Cibadak pada hari senin kemarin.
Hasilnya, benar terdapat bekas luka yang ditemukan di beberapa bagian tubuh korban yang masih di bawah umur tersebut.
"Hasilnya sementara ditemukan bekas luka pada leher, ada luka di lidah, terdapat luka pada kemaluan dan anus," kata Nasriadi.
Kepolisian langsung bertindak cepat setelah mengetahui adanya korban meninggal di bawah umur yang terindikasi korban pembunuhan tersebut.
Tak butuh waktu lama, polisi langsung meringkus tiga pelaku pembunuhan bocah berusia 5 tahun tersebut.
"Ketiganya langsung diamankan dengan tanpa perlawanan," kata Nasriadi, dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.
Perihal pemerkosaan, Nasriadi mengatakan, korbab dijadikan pelampiasan nafsu kedua kakak angkatnya saat sang ayah atau suami pelaku tidak berada di rumah.
Tak hanya di Sukabumi, kasus hubungan sedarah di Kecamatan Peukan Baro, Pidie tahun 2020 terungkap setelah seorang perempuan berusia 19 tahun melahirkan bayi tanpa ayah.
Dilansir dari laman tribunnews.com, hubungan terlarang ini ternyata dilakukan secara berulang antara adik dan kakak.