Find Us On Social Media :

Pengakuan CZ, Tersangka Baru Video Syur '3 Lawan 1' Bareng Pemeran Kebaya Merah, Ikut karena Galau Putus Cinta

By Lina Sofia, Kamis, 17 November 2022 | 10:02 WIB

Pengakuan mahasiswi buat video 3 lawan 1 bareng kebaya merah

GridPop.ID - Kasus video asusila kebaya merah memasuki babak baru.

Polisi kembali mengamankan seorang wanita yang tururt terlibat dalam video asusila.

Seorang mahasiswi asal Denpasar, Bali berinisial CZ (22) diamankan Polda Jawa Timur terkait video syur kebaya merah.

CZ ini ikut buat video tiga lawan satu dengan melakukan adegan threesome.

Dilansir dari Tribunnewsmaker.com, berdasarkan pemeriksaan oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, awal mulai CZ terlibat dalam 'rumah produksi' video syur tersebut karena ajakan AH (24).

AH adalah wanita kelahiran Malang, pemeran wanita berkebaya merah dalam video syur berdurasi 16 menit yang sempat viral di Twitter dan TikTok, beberapa pekan lalu.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, CZ dan AH merupakan teman yang kerap melakukan aktivitas tongkrongan secara bersama-sama.

Pada suatu hari, CZ mengalami permasalahan di tengah menjalani hubungan asrama dengan pria yang dianggapnya sebagai pacar.

Di tengah perjalanan hubungan percintaan itu, entah, apa permasalahannya, sang pacar meminta untuk mengakhiri hubungan dengan CZ.

Momen putus itulah, membuat perasaan CZ galau.

Kesedihan membuncah yang dirasakannya itu, akhirnya ditumpahkan dalam cerita yang disampaikan kepada AH.

Baca Juga: GERCEP Selidiki 92 Video Produksi Pemeran Kebaya Merah, Polisi Temukan Tersangka Baru Lakukan Threesome

Pada momen itulah, AH yang tak ingin membiarkan sang teman terus berkalang kesedihan.

Kemudian AH mengajak CZ untuk ikut dengannya menjadi model video dewasa.

"Mereka kan berteman. Waktu itu katanya si CZ baru putus sama pacarnya."

"Begitu diajak mau, ya terjadilah hal hal yang tidak diinginkan," katanya saat dihubungi SURYAMALANG.COM, Selasa (15/11/2022).

CZ terpaksa diamankan kepolisian hingga ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti terlibat menjadi salah satu pemeran wanita dalam video dewasa yang diproduksi oleh dua tersangka sebelumnya.

Ia terlibat sebagai model atau pemeran wanita dalam sebuah tema video dewasa bersama ACS (29) warga Surabaya, dan AH, bertemakan hubungan intim bertiga alias Threesome.

Pembuatan video tersebut, dilakukan mereka pada Bulan Maret 2022.

Tempatnya di sebuah kamar hotel kawasan Kecamatan Gubeng, Surabaya.

Mengutip Kompas.com, peran CZ dalam kasus ini yakni sebagai model atau pemeran wanita dalam video dewasa bertema hubungan bertiga.

Dalam pembuatan video tersebut CZ mendapat bayaran senilai Rp 3 juta.

Proses pembayaran dilakukan setelah tersangka AH (24), pemeran wanita kebaya merah menjual video tersebut kepada pelanggan.

Baca Juga: FAKTA BARU Salah Satu Tersangka Pemeran Video Syur Kebaya Merah Ternyata Pasien RSJ, Idap Gangguan Jiwa?

"Yang jual AH. Si AH sudah kasih uang lebih kurang Rp 3 juta, dari penjualan itu," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman.

Dari aksi ranjang yang dilakukan ketiganya, mereka berhasil memproduksi video dewasa panjang bercinta bertiga yang dibagi menjadi 18 episode atau part.

"Yang Threesome itu, 18 part, bukan 15 part, (temanya) BDSM; bondage, dicipline, sadism, and masocism," katanya.

Video dewasa tersebut, ungkap Farman, ternyata juga sempat beredar di Twitter.

Tak pelak, hal tersebut juga yang melatarbelakangi pihaknya mengembangkan kasus tersebut hingga menindak tergas CZ.

"Iya (itu juga disimpan dalam file hardisk tersangka ACS). Udah nyebar di twitter itu. karena udah nyebar di Twiiter, kita tangkap," pungkasnya.

CZ diamankan pertama kali oleh penyidik di sebuah kawasan Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis (10/11/2022).

Setelah menjalani serangkaian tahapan penyidikan, akhirnya CZ ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, pada Jumat (11/11/2022).

Baca Juga: Pantes Bangga Video Syurnya Viral, Ternyata Pemeran Kebaya Merah Mau Layani Pesanan Video Berbagai Tema Dengan Tarif Segini

GridPop.ID (*)