Find Us On Social Media :

Tak Hanya Kasus Pinjaman Online, Sosok SAN juga Pernah Didatangi Orang Kantor karena Gelapkan Uang Rp 45 Juta!

By Arif B, Kamis, 17 November 2022 | 20:31 WIB

Ilustrasi pinjaman online (pinjol).

GridPop.ID - SAN menjadi terlapor dalam kasus pinjaman online (pinjol) yang menjerat 333 orang dan 116 diantaranya mahasiswa IPB.

Namun, sebelum kasus ini mencuat ternyata SAN juga pernah mendapatkan masalah.

Disebutkan ketua RT tempat SAN sempat tinggal, sang terlapor pernah didatangi orang perusahaan tempat dia bekerja.

Alasannya karena SAN menggelapkan uang perusahaan hingga Rp 45 juta.

Kamaludin menjelaskan SAN menjadi sering bermasalah ketika sudah bekerja.

Padahal dulunya dia mengenal SAN sebagai orang yang sopan.

Kejadian itu, diingat oleh Kamal, terjadi periode tahun 2018 lalu.

"Dia kerja di marketing, ngga tau gimana ceritanya dia bilang di celuler gitu. Jualin kartu perdana gitu. Di daerah Bekasi.

Nah itu kasus tuh, dia dilaporin sama tempat kerjanya. Orang perusahan sempat datang ke saya, tanya tanya soal dia.

Orang itu bilang dia menggelapkan uang. Dia bawa surat panggilan polisi. Kalau ga salah dari Polres Bekasi itu pemanggilan.

Itu 2018an, sudah lama juga itu. Nilainya 45 juta lah. Itu penjualan kartu perdana," ungkapnya, dikutip dari Tribunnews.com.

Setelah didatangi pihak perusahaan, masalah itu justru selesai.