Find Us On Social Media :

Dihina Tak Jantan hingga Mandul, Pria Ini Nekat Berhubungan Seks dengan Wanita Lain Sampai Hasilkan Anak Demi Balas Dendam Ke Istri

By Luvy Octaviani, Senin, 21 November 2022 | 06:03 WIB

Ilustrasi perselingkuhan.

Usai berembusnya kabar perselingkuhan hingga mempunyai anak, P dan H lantas dimintai klarifikasi.

Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Harry Sukmono menuturkan, pihaknya sudah mengklarifikasi H terkait kasus ini.

Namun, dia enggan memaparkan secara detail mengenai klarifikasi tersebut karena itu bersifat rahasia.

"Hasil pemeriksaan sudah kami laporkan kepada pimpinan. Nanti keputusannya bagaimana di ranah pimpinan," ucapnya.

2 ASN Gunungkidul yang selingkuh akhirnya dipecat

Buntut kasus perselingkuhan itu, P dan H akhirnya dipecat.

Pemecatan berlaku mulai 1 Juli 2022.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul Iskandar menjelaskan, mereka dinilai melanggar Pasal 14 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10/1983, sebagaimana diubah dalam PP 45/1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian.

Keputusan pemberhentian diperkuat dengan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Iskandar menerangkan, salah satu alasan pemberhentian P dan H lantaran kasus ini sudah menjadi perbincangan publik hingga tingkat nasional.

"Keduanya juga sudah mengakui dan memang terbukti ada pelanggaran itu, karena sampai punya anak," ungkapnya, Jumat (1/7/2022).

Baca Juga: Sule Sedih Lihat Sikap Adzam Padanya Bak Orang Asing, sang Anak Kini Lebih Akrab dengan Pacar Nathalie Holscher: Sudah Jalan Tuhan