GridPop.ID - Seorang anak Wakil Ketua DPRD Labura diduga memperkosa anak di bawah umur.
Kini, pria bernama Azarul Aswat itu bersedia menikahi korban.
Melansir Tribunews.com, Azarul mau menikah dengan R, gadis yang telah ia cabuli.
Polrestabes Medan kemudian menangguhkan penahanan Azarul.
"Mereka sudah sepakat untuk menikah, si laki-laki atau pelaku mau bertanggungjawab.
Awalnya keluarga korban yang memohon, untuk keduanya dinikahkan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Minggu (20/11/2022).
Kendati kedua belah pihak sepakat damai, tapi berkas perkara asusila tetap diproses.
"Yang pasti berkas perkara masih berjalan. Kita lihat kedepannya bagaimana nanti," sebutnya.
"Jadi karena mau nikah, kita keluarkan dulu pelakunya biar nikah dulu orang itu.
Status nya ditangguhkan, karena pihak keluarga sudah memohon untuk bisa menikah," bebernya.
Akibat perbuatan cabul yang dilakukan pelaku diketahui sudah berkali-kali, korban sempat mengalami trauma.
Baca Juga: GEMPAR! Eks Kapolsek Pinang Diduga Perkosa Wanita di Hotel, Begini Pengakuan Korban yang Bikin Syok