Find Us On Social Media :

WASPADA! 4 Modus Penipuan Berkedok Pinjaman Online, Salah Satunya Korban Tak Sadar Telah Setor Data Penting

By Ekawati Tyas, Selasa, 22 November 2022 | 14:42 WIB

Ilustrasi Penipuan Berkedok Pinjaman Online alias Pinjol

- Social Engineering

Terakhir, penipu menggunakan modus social engineering yang memanfaatkan psikologi korban.

Penjahat akan menyaru sebagai seseorang dari perusahaan resmi.

Selanjutnya, pelaku meminta korban memberikan datanya.

Pelaku, ujar Semuel dapat mengambil kode OTP atau password lantaran telah memahami kebiasaan targetnya.

Biasanya, cara ini tak disadari oleh korban bahwa ia telah memberikan data-data penting yang seharusnya dijaga.

Lantas bagaimana jika seseorang kadung terjebak pinjol ilegal?

Mengutip Tribun Jateng, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jateng dan DIY, Aman Santosa mengimbau agar masyarakat waspada terhadap pinjol lantaran maraknya aksi penipuan.

"Paling penting adalah mengedukasi masyarakat, selalu pakai yang legal, berpikir logis.

Kemudian kalau pinjam, sesuai kebutuhan, dan harus hitung pinjamnya berapa, sehingga bisa menghitung kemampuan bayarnya," katanya, menanggapi adanya kasus ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat pinjol, baru-baru ini.

Menurutnya, masyarakat harus jeli terhadap perizinan pinjol.

Baca Juga: SEHARI CAIR! Inilah Cara Mengajukan Pinjaman Online BCA Tanpa Jaminan, Bunga Dijamin Rendah

Jika masyarakat kadung terjebak pinjol, maka ia mengimbau agar masyarakat tak menghiraukan tagihan-tagihan pinjol ilegal yang merugikan tersebut.

"Kami mengikuti apa yang ditegaskan pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Pak Mahfud MD.

Yaitu bagi yang terjebak pinjol ilegal, sudah, tidak usah dilunasi.

Nanti misal dikejar terus, laporkan polisi," tandasnya.

GridPop.ID (*)