GridPop.ID - Widy Vierratale belakangan menjadi sorotan karena aksi panggungnya.
Diketahui, Widy Vierratale membuat geger karena aksinya membuka baju saat konser-konser di Palu, Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.
Aksi buka baju Widy Vierratale itu ternyata membuat banyak orang kontra.
Apalagi, forum Pemuda Sulawesi mengadukan Widy Vierratale ke polisi karena aksi buka baju tersebut.
Dilansir dari laman tribunseleb.com, hal ini pun turut menjadi perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Arifin Fahrudin selaku Wakil Sekretaris MUI mengatakan, tidak seharusnya Widy Vierratale melakukan hal tersebut di tempat umum.
"Masyarakat kita ini butuh suasana yang kondusif, ketenangan. MUI meminta jangan membuat gaduh jangan membuat suasana yang kondusif," kata Arifin Fahrudin ditemui di kawasan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2022).
"Oleh karena itu aksi atau show yang membuat suasana gaduh di masyarakat itu ya jangan dilakukan," lanjutnya.
Lebih lanjut, pihak MUI khawatir apabila nantinya aksi Widy Vierrataleitu mengundang malapetaka.
Terlebih menurutnya, lokasi tempat konser Vierratale itu rawan bencana gempa.
Ditambah belum lama ini Palu sempat terjadi gempa bumi.
"Kalau aksi tersebut jika kita amati di media itu kejadiannya di Palu. Di Palu itu kita bisa rasakanlah bahwa daerah itu kan usai bencana, recovery-nya itu lam," ujar Arifin Fahrudin.
"Kalau dari aspek psikologi saya merasakan lama nggak cukup setahun dua tahun jadi ada aspek traumatiknya," tambahnya.
Selain itu, Arifin Fahrudin menyebut bahwa aksi buka baju di atas panggung Widy Vierratale dinilai tidak bermoral.
Ia pun menghimbau untuk musisi lainnya agar melihat situasi dan tempat sebelum melakukan aksinya, sebab setiap daerah memiliki budaya masing-masing.
"Dia harus melihat menghargai adat istiadat, arakhul karimah kalau nggak merusak generasi muda kita," tandasnya.
Seperti diketahui, saat konser di Palu, Widi Vierratale membuka baju dan hanya menyisakan bra dan celana sport berwarna hitam.
Aksinya tersebut direkam penonton yang ada di lokasi kemudian viral di sosial media.
Karena aksinya tersebut, Forum Pemuda Sulawesi melaporkan Widy Vierratale ke Polisi pada 16 November 2022.
Widi Vierratale dilaporkan terkait UU Pornografi dengan ancaman pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 5 miliar.
Klarifikasi Widy Vierratale
Dilansir dari laman kompas.com, Widy sempat memberikan komentar atas aksinya itu. Menurutnya aksinya tersebut biasa saja sebagai anak band.
"Ya metal band gimana, woles saja," katanya, dikutip pada Jumat (18/11/2022).
Widy pun membeberkan bahwa setiap aksi panggungnya akan ada sebuah atraksi. Bahkan, ia mengaku aksi-aksi tersebut kerap dilakukan di atas panggung.
"Setiap manggung memang akan ada atraksi-atraksi, namanya juga nge-band, berawal dari metal kita, kan," bebernya.
"Sebenarnya hal-hal kayak gitu, sudah biasa. Buat orang-orang lama sudah biasa mungkin," katanya lagi.
GridPop.ID (*)